Bantuan P3-TGAI Tubaba Bermasalah Langgar Juklak dan Juknis, BBWSMS Turunkan Tim penyidik

HOME HUKUM & KRIMINAL Tulang Bawang Barat

TULANGBAWANG BARAT (MDSnews) – Diduga ada kejahatan persekongkolan Tim pendamping masyarakat (TPM) bersama perkumpulan petani pakai Air (P3A) – Gabungan petani pakai Air (GP3A) Tiyuh – desa Margo Dadi KecamatanTumijajar dalam pelaksanaan bantuan program percepatan peningkatan tata guna Air irigasi (P3-TGAI) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Tahun 2020 di kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi lampung diduga dikerjakan asal-asalan melanggar petunjuk juklat dan juknis.

Program P3TGAI 2020 merupakan salah satu program nawacita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo -Jokowi. Untuk mendukung Kedaulatan Pangan Nasional ditengah musibah global-Covid-19.melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) di Provinsi Lampung.

+

Berdasarkan hasil penelusuran informasi yang dihimpun dilapangan di kabupaten Tubaba mendapatkan 10 Titik Kegiatan Bantuan P3-TGAI -pembangunan saluran irigasi tersier yang dikerjakan langsung secara swakelola oleh masing-masing masyarakat selain tidak memasang papan informasi proyek dalam sistem pengerjaan pelaksaan hanya melibatkan 50 persen tenaga pekerja dari dalam tiyuh-Desa .

Adanya dugaan tersebut Balai Besar wilayah sungai mesuji sekampung (BBWSMS) menurunkan Yusen Kaesaline, S.E., M.M. selaku penyidik kelapangan guna menindak lanjuti informasi tersebut .

” Kami menindak lanjuti informasi yang didapat terkait indikasi pengerjaan bantuan P3-TGAI Tiyuh-desa margo dadi dikerjakan Asal-asalan, kami tim penyidik langsung mendapatkan perintah penugasan dari pimpinan untuk turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti baik fisik dekumentasi gambar bahan untuk Laporan kepimpinan,” katanya . Jum’at (17/7/2020) . sekira pukul 10.46.WIB.

Yusen menambahkan bahwa hasil penyelidakan dilapangan hari ini, berkaitan atas laporan dari konsultan dan melihat pemberitaan viral di media sosial, bahwa pelaksanaan pengerjaan Bantuan P3-TGAI ada permasalahan tentang konstruksi .

” Kegiatan ini dari direktorat sumber daya air yang berfungsi untuk meningkatkan sarana pertanian (irigasi), Kalau semua yang ada di Tubaba ini jumlah kegitan ini saya kurang paham karna saya di sini adalah pada perinsinya saya hanya mengawal permasalahan yang terjadi dan misalkan dalam sepuluh pekerjaan ada dua yang bermasalah maka saya melakukan pengawasan di dua yang salah itu, Seperti tiyuh margo dadi dikerjakan asal-asalan dan tiyuh sumber rejo yang informasi yang kita dapat ada potongan 5 % persen itu akan kita telusuri,” paparnya .

Dirinya menegaskan bahwa tupoksi
Tugas TPM harus melakukan pengawasan-pengawasan secara intensif, dan yang kedua adalah mereka ini adalah petani yang mengerjakan nya seharusnya mereka harus lebih paham tujuan pengerjaan kegiatan tersebut untuk petani artinya kualitas nya yang harus diutamakan jika ada introfeksi atau tekanan silahkan lapor ke kami .

” Hasil dilapangan hari ini apa yang kita dapatkan dari lokasi akan kita laporkan ke kepala balai kami, dan sesuai arahan dari kepala balai kami kalau di situ terdapat kesalahan harus di lakukan penindakan tegas,sesuai dengan perintah Undang-Undang (UU), ” tambahnya .

Sementara Agung Tim pendamping masyarakat (TPM) saat dikonfirmasi mengakui kesalahan dalam pengerjaan bantuan P3-TGAI, Tiyuh margo dadi .

” Ia kegiatan ini kita lakukan bongkar total mana yang bermasalah, karena tidak ada tanggul dan kurang ketebalan karna kurang pemasangan batunya,” kata Agung.

Namun Agung beralasan bahwa dalam pekerjaan tersebut ada dua desa maka dirinya beralasan bahwa dia tidak harus ada di satu titik saja .

” Iya setiap hari kita lakukan kunjungan dan pendampingan, dan kita juga menggunakan gambar, cuma kita disini dua desa jadi kita tidak di sini terus dan terkadang kita di sini dan kita juga ada di sana juga,” tambahnya .

menurut Agung, pembongkaran ini dia tidak memenuhi 20 cm itu tadi maka harus di lakukan pembongkaran ulang .

” Dia tidak memenuhi ketebalan 20 cm itu makan di lakukan pembongkaran ulang, sebenarnya tidak memenuhi juklak dan juknisnya tapi cuma kurang memenuhi aja karna dalam pemasangan itu harus memenuhi 20 cm dan ini di kerjakan hanya 10 cm saja ,” katanya lagi.

Di tempat yang sama, Ari penerima pekerjaan mengakui bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut adalah keteledorannya .

” Kalau arahan dari balai yang kami terima bahwa ketebalan tersebut tidak sesuai dengan gambar atau desain dari balai, dan kita tidak bisa menyalahkan satu sama lain yang jelas kita salah semua dalam arti dalam pengawasan kita tidak bisa harus ada setiap detik, menit kita harus di sini dan mungkin ada keteledoran dari tukang dan ketedoran juga dari kami,” kata Ari.

Selain itu Ari menjelaskan, dalam pekerjaaan tersebut nilai dan panjang pembangunan yang di bongkar yaitu sekitar panjang 526 meter .

” Untuk yang kita bongkar kembali dengan panjang 220 meter, dan untuk pekerjaan sendiri saat ini sudah mencapai 60 persen dan pembongkaran masih sekitar 40 persen, untuk nilai Anggaranya sendiri sekitar Rp. 195.000.000, ” tandasnya . (Arpani-Sapriyadi)