Rekomendasi Dukungan PPP ke Dendi – Marzuki? Ketua PPP Pesawaran Mengaku Belum Menerima Informasi

HOME Pesawaran POLITIK

PESAWARAN (MDSNews) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pesawaran Supriyanto, mengaku belum mendapatkan informasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya, terkait beredarnya berita dukungan PPP kepada pasangan calon Dendi – Marzuki dalam Pilkada Pesawaran 2020.

Menariknya, Supriyanto juga mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti, terkait jenis surat yang diberikan kepada Dendi tersebut, apakah surat rekomendasi atau hanya sebatas surat tugas saja.

“Ya saya malah belum tau ya, cuma kelihatannya sih bener kalau liat foto berita yang beredar itu,” kata Supriyanto melalui sambungan teleponnya, Senin (20/7) malam.

“Aku juga baru tau setelah baca tadi itu, tapi kalo surat tugas, sudah lama, saya juga sudah dikasih tembusan kalo surat tugas, sudah sebulan yang lalu,” timpal Anggota DPRD Provinsi Lampung ini.

Ia menjelaskan, terkait kewenangan pemberian rekom kepada bakal paslon merupakan hak mutlak dari DPP.

“Rekomendasi paslon memang ada dipusat, apapun yang menjadi keputusan DPP wajib ikut ikutan dan taati, kita selaraslah dengan DPP,” jelas dia.

Hanya saja, dirinya mengaku, sampai dengan saat ini belum ada komunikasi dengan DPP terkait rekomendasi yang mungkin diberikan kepada paslon.

“Kalau yang beredar diberita ini yang katanya pemberian rekom, kita belum dapet tembusan apa-apa. DPP juga belum ngasih tau apa-apa saya, gak tau kalau ke sekretaris (DPC-red) ya. Cuma pasti nanti dikasih kalau memang benar ya,” jelas dia.

Selain itu ia juga menegaskan, belum bisa memastikan terkait isi surat yang dikabarkan telah diterima oleh calon bupati Dendi Romadhona tersebut.

“Cuma yang pasti saya juga belum tau isi surat yang beredar diberita itu, apakah itu rekomendasi atau hanya surat tugas aja saya belum tau dan belum bisa memastikan,” tutup dia.

Diketahui sebelumnya, beredar berita yang menyebutkan bahwa surat rekomendasi dukungan PPP telah berikan kepada bakal paslon Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona – Marzuki.

Surat (rekom) bernomor 2571/REK/DPP/VII/2020 itu diterbitkan pada 8 Juli 2020 di Jakarta. (Snd/Ram)