Tulang Bawang Barat (MDSNews) – Bupati Tubaba, H. Umar Ahmad, S.P, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019. Pembacaan Raperda disampaikan dalam Rapat Paripurna Yang Berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung.
Dalam Sambutannya Bupati Tubaba H. Umar Ahmad, S.P, menyampaikan, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2019 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” dalam pemeriksaan tersebut Alhamdulillah kita telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Pemerintah Kabupaten Tubaba menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Tubaba, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.” Kata Umar Ahmad saat menyampaikan sambutannya pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 10:00 WIB.
Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“kami pun sangat berharap kiranya DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD.” Pungkasnya.
Laporan : Sapriyadi