polres Tubaba Bekuk Tiga Pelaku Curat

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSNews) – Team Gabungan Tekab 308 Polres Tubaba Bersama Unit Reskrim Polsek Tuba-Tengah Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Kasus Perkara Pencurian Dengan Pemberatan, dengan tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Sabtu tanggal 04 Juli 2020 di tiyuh Penumangan Baru RK 01 RT 17 kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), provinsi Lampung.

Dikatakan AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK melalui Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra, S.IK MH mengatakan, kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut dialami oleh warga Tiyuh Penumangan yang berinisial BS (35) dengan Laporan polisi tertuang dalam nomor ; LP/ 22 / VII / 2020 / POLDA LPG/ RES TUBABA /SEK TUBA TENGAH, tgl 06 Juli 2020,” Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuba-Tengah dangan kerugian yang dialami korban yaitu uang sejumlah Rp. 5. 000.0000, dan satu buah kotak handphone OPPO A5s warna hitam, dan satu buah kotak handphone XIOMI 3 X warna gold,” ungkap Kasatreskrim pada Rabu (22/7/2020).

Tambah Iptu Andre Tri Putra, Pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira pukul 15.00 wib setelah team gabungan Tekab 308 tubaba dan unit reskrim Polsek Tengah-tengah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, mendapat info bahwa 1 orang pelaku 480 berinisial SN sedang berada di Tiyuh Waysido,”Dari pelaku 480 yang diamankan dijalan Tiyuh Waysido team langsung melakukan interogasi dan pelaku mengaku jika HP tersebut didapatkan dari pelaku berinisial PB yang tinggal di Tiyuh Penumangan,” Terangnya Andre.

Sementara, masih kata IPTU Andre, dari pengakuan pelaku 480 team langsung bergegas mengamankan kedua pelaku yang berinisial FB dan BY yang berada di kediaman nya Tiyuh Penumangan Baru,” pelaku tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di mapolsek Tulangbawang Tengah dan ketiga pelaku tersebut kita terapkan pasal 363 Pencurian dengan Pemberatan dan 480 penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” Tukasnya

Laporan : Sapriyadi