BANDAR LAMPUNG (MDSNews) – Ditengah meningkatnya angka Covid-19 di Lampung , sangat memprihatinkan banyak pihak yang tidak mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan peluasan penyebaran Covid-19 .
Hal tersebut dibuktikan oleh salah satu hotel berbintang di Lampung yang menyelenggarakan event tanpa mematuhi Protokol kesehatan .
Beredar di Instagram salah satu Universitas swasta ternama di Lampung menggelar kegiatan di Hotel Emersia Lampung Tanpa menggunakan masker dan juga berjoget Tanpa ada jarak. Jum’at malam (14/8/2020) .
Melihat hal tersebut sudah jelas bahwa pihak hotel dan juga Event Organizer (EO) telah melanggar pergub Nomer 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) di Provinsi Lampung .
Menanggapi hal tersebut Tim gugus tugas penanganan Covid-19 dr . Reihana mengatakan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar pergub tersebut .
” Kita sudah tegakkan pergub ,dan akan kita tindak ,” katanya saat dikonfirmasi . Sabtu (15/8/2020) .
Pihaknya juga menegaskan bahwa pergub tersebut sudah berlaku dan bukan hanya pajangan.
” kita akan tindak siapapun yang abai dengan aturan yang sudah diterbitkan ,” tambahnya .
Sementara pihak Manajemen Emersia Hotel belum membantah bahwa mereka tidak mematuhi Protokol Covid-19 seperti kegiatan yang beredar di Instagram tersebut . Pihaknya mengatakan sudah melakukan SOP .
” Kami sudah melakukan SOP , kalo saya liat dari Video itu sah closing dan saya menegur keras EO nya , karena itu terjadi saat kami tidak ada ditempat ,” katanya melalui sambungan tlp . (Erlan)