Polres Lampura  Tingkatkan Disiplin & Tegakkan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL Lampung Utara TERBARU

Kotabumi (MDSnews) –  Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP Bambang Yudho Martono SIK MSi melalui Kasi Propam Ipda Abraham Hendra bersama jajarannya melakukan pemeriksaan sekaligus pengawasan kepada personil dan ASN terkait pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan Masker terutama di setiap pintu masuk dan personil piket,  ketersediaan tempat cuci tangan, pelaksanaan tes suhu menggunakan thermo gun, hand sanitizer dan face shield, sesuai SOP Polri Selasa, 18/08.

Lanjut Ipda Abraham Pengecekan juga dilakukan pada personil yang ada di ruang-ruang Bag, Sat, Pos-pos Pelayanan Kepolisian diantaranya ruang pelayanan masyarakat (SPK), Ruang Pemeriksaan, Ruang Jaga Tahanan, Ruang pembuatan SKCK dan ruang SIM, seluruh personil untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid19. 

Hal ini juga sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Ujarnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus Corona di lingkungan khususnya Mapolres Lampung dan jajaran, tutup Kasi Propam. (Rilis/Rama)