BANDAR LAMPUNG (MDSNews) – Ratusan aliansi massa aksi KSBSI, KSPI, dan
KSPSI menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Lampung.
Aksi digelar dalam upaya menolak ada nya Rancangan Undang Undang (RUU)
Omnibus law cipta dan PHK sepihak dampak covid-19. Masa aksi menutup
gerbang DPRD provinsi dengan kendaraan. Senin (24/8/2020).
Danang korlap KSPSImenyampaikan orasi terkait dengan adanya pemutusan
sepihak/PHK dan RUU Omnibus law cipta dampak covid-19
“Titik kumpul kami berada di tugu Adipura dan kami berangkat dari tugu
Adipura sekitar jam 09:00 WIB, demo ini sudah yang kedua kali nya demo
yang pertama pada tanggal 8 Januari lalu,” katanya.
Dirinya juga menambahkan jika perwakilannya sudah bertemu dengan
Disnaker, dan tinggal menunggu hasil pertemuan.
” Perwakilan dari kami sudah bertemu dengan pimpinan Disnaker, dan
kadis nya di gedung DPRD Provinsi Lampung dan kami menunggu keputusan
dari perwakilan yang menemui kadis,” tambahnya. (Ade)