Lampung Utara (MDSnews) – Hari ke Sembilan Operasi Sikat Krakatau tahun 2020 Polres Lampung Utara (Lampura) di gelar Patroli Sat Sabhara turut andil amankan seorang pria yang kedapatan membawa senpi genggam, rakitan berikut amunisi serta sebilah sajam jenis badik.
Kapolres lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi melalui Kasat Sabhara AKP Hendri SH.MH menyampaikan bahwa unit Patroli nya yang dipimpin Aiptu Yudha Prayitna saat melaksanakan tugas Patroli bersama anggota telah mengamankan seorang pria “Sum alias Joglo” (49) warga Desa Pagar Gading Kecamatan Blambangan Kab Lampung Utara pada Kamis 27/08.
Lanjut AKP Hendri, Kronologis penangkapan saat anggota melaksanakan patroli sekira pukul 21.00 Wib di jalan umum desa Pagar Gading Kecamatan Blambangan, melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor tanpa Plat Nomor Polisi.
kemudian Anggota Memberhentikan pengendara tersebut, ia berusaha kabur sambil melakukan perlawanan hingga sempat terjadi pergulatan dengan anggota.
“namun dapat dilumpuhkan Kemudian terhadapnya dilakukan penggeledahan, ternyata di pinggang pria tersebut didapat satu pucuk senpi genggam rakitan berisi tiga butir amunisi dan sebilah senjata tajam jenis badik”.
selanjutnya tersangka berikut barang bukti berupa satu pucuk senpi genggam rakitan jenis Revolver, lll (tiga) butir amunisi cal 9 mm, satu unit sepeda motor merek vario warna hitam tanpa plat No.Pol dan satu buah handphone langsung dibawa ke Polres Lampung Utara dan diserahkan ke Sat Reskrim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Terhadap Tersangka dapat dijerat melanggar Undang-undang Drt No 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 10 Tahun. papar nya (Rilis/Rama)