Sembilan Napi Lapas Gunung Sugih Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Lampung Tengah

Lampung Tengah(MDSnews)-Lapas Kelas IIB gunung sugih memindahankan 9 napi (narapidana) ke Lapas Nusakambangan bersamaan dengan 67 napi lain dari berbagai lapas yang berada di provinsi Lampung, Rabu (25/08), Setibanya Rombongan di Dermaga Wijayapura Cilacap pada Kamis (27/8) kemarin. Sekitar pukul 12.15 WIB. Kemudian menyeberang menggunakan Kapal Pengayoman II menuju Dermaga Sodong Nusakambangan, Jum’at (28/08/2020)

Kordinator Lapangan dan Keberangkatan Sohibur Rahchman yang juga Ka. Lapas Gunung Sugih menuturkan, “Sebanyak 76 narapidana asal Lampung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Di Kabupaten Cilapap, Jawa Tengah.

Dengan rincian Lapas Kelas 1 Bandar Lampung (50 napi), Rutan Kelas 1 Bandar Lampung (4 napi), Lapas Narkotika Bandar Lampung (4 napi), Lapas Kalianda (9 napi), Lapas Gunung Sugih (9 napi). “Untuk rinciannya, dari total 76 narapidana, ada 42 diantaranya merupakan terpidana diatas tujuh tahun, 31 orang pidana penjara sementara, dan 3 orang sisanya merupakan terpidana seumur hidup, ujarnya.

Lapas napi berisiko tinggi ini disebut sebagai salah satu lapas bersistem pengamanan super ketat dan terbaik di Indonesia, Lapas “High Risk” yang berada di Karanganyar pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah serta di resmikan pada tanggal 22 Agustus 2019 Oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. (AA, gil)