Lampung Utara (MDSnews) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia(PWRI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Doni Mansyah. Sangat menyayangkan sikap arogansi oknum ketua pelaksana Bupati Cup 2020, yang digelar di Stadion sukung, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi selatan, Kabupaten Lampung utara. Juanda Basri terhadap kontributor Stasiun Televisi Swasta.sabtu, 29/08.
Aksi brutal berupa pemukulan dan perampasan kamera serta dihalangi saat bertugas dialami oleh Ardy Yohaba, seorang Jurnalis Kontributor sebuah Stasiun Televisi swasta Nasional. Untuk itu Ketua DPC – PWRI Lampura, mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum ketua pelaksana tersebut.
Saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut Doni Mansyah mengatakan, “Saya sangat menyayangkan tindakan oknum ketua pelaksana bupati cup, yang sangat arogansi terhadap jurnalis, sampai memukul dan merampas kamera nya,” ujarnya
Doni mansyah menerangkan bahwa UUD Pers No.40 tahun 1999 itu sangat jelas, barangsiapa orang yang melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalang-halangi tugas Pers, bisa dipidana dua tahun atau denda Rp 500 juta.
Lanjut Doni Mansyah, dirinya berharap agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara, agar lebih cepat untuk menindak lanjuti perlakuan oknum ketua pelaksana yang sangat tidak terpuji, “adanya kejadian itu saya minta kepada Penegak Hukum untuk usut tuntas atas tindakan sikap arogansi oknum ketua pelaksana.” tutup Doni (*)