Kepala BNN Provinsi Lampung Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Ruang Tapis Lampura

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDSnews)  – Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,M.M., menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika Kabupaten Lampung Utara, di Ruang Tapis Sekretariat Kabupaten setempat, Selasa 08/09.

hadir Kepala BNN Provinsi Lampung, Forkopimda Kabupaten Lampura, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampura, Para Camat se Kabupaten setempat dan peserta sosialisasi.

Kepala Bagian Kesra Kabupaten Lampung Utara selaku pelaksana kegiatan mengatakan, Pemberantasan Narkoba tidak hanya menjadi tugas Pemerintah dan instansi atau Badan terkait saja. 

narkoba adalah bahaya laten, kapanpun, dan dimanapun, pemberantasan serta pencegahan penggunaan narkoba butuh waktu. “Tak hanya menjadi tugas Pemerintah, instansi dan Badan terkait, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya jangan sampai terjerumus dengan yang namanya narkoba.” 

setelah mengikuti sosialisasi ini, diharapkan peserta sosialisasi mampu dalam memahami haI-hal yang terkait dengan Narkoba, dapat menjelaskan pengertiannya serta bagaimana cara penularan dan pencegahannya, ujarnya.

kepada para pemuda Kampung Utara, yang dalam hal ini diwakili oleh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) sampaikan pesan ini kepada pemuda-pemuda Lampung Utara. 

kemajuan Bangsa dan Negeri ini, khususnya Kabupaten Lampung Utara yang sama – sama kita cintai ini ada dipundak kita sebagai generasi penerus.

“untuk itu dipahami dan hindarilah yang namanya Narkoba. Jangan timbulkan penyesalan kita di kemudian hari, jangan hancurkan cita-cita kita, jangan kecewakan kedua orang tua dan masyarakat sekitar kita yang mengharapkan kita sebagai generasi emas penerus kepemimpinan khusunya di Kabupaten Lampung Utara di kemudian hari.” imbuhnya.

Plt. Bupati Lampung Utara menyampaikan, Penyalahgunaan Narkotika telah menjadi masalah besar bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tentu sangat peduli dengan masa depan daerah, dan juga masa depan generasi mendatang agar terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkotika ini.

karena Itulah, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengajukan usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). 

“Muda-mudahan usulan ini dapat disetujui dan dapat segera terealisasl, sehingga pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Utara ini dapat berjalan lebih efektif,” Ucapnya.

selain itu tambahnya, sambil menunggu terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Utara, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, pada hari ini juga telah menyepakati untuk menandatangani Nata Kesepemahaman Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat. 

“Diharap dengan adanya sosialisasi rencana aksi ini dapat menumbuhkan semangat kita selaku pelaku di Pemerintah untuk bersama melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” Tegas Budi Utomo.

kegiatan dilnjutkan dengan, Penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)  Waykanan oleh Plt. Bupati Lampung Utara dengan Kepala BNNK Waykanan disaksikan oleh BNNP Lampung. Diteruskan dengan penyerahan dokumen usulan Pembentukkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Utara ke BNN Provinsi Lampung oleh Plt. Bupati Lampung Utara kepada BNNP Lampung, serta penyerahan Plakat kepada Kepala BNNP Lampung dan BNNK Waykanan. (Rls/Rama)