Kedapatan Gunakan Sabu, Warga HTI Di Ciduk Polres Tubaba

HOME HUKUM & KRIMINAL Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT (MDsnews) – Tim Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan satu orang yang berada di lokasi register 44 HTI Tiyuh Terang Jaya kecamatan Gunung Terang.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan SH,MH mengatakan, Dalam pengungkapan kasus tersebut Tim Satnarkoba berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ESR 44 tahun,ungkap, AKP, panjaitan, melalui rilis persnya pada rabu,(09/09/2020).

“Penangkapan tersebut dilakukan dikediamannya langsung sekira pukul 23.00, WIB. kemudian dilakukan penggeledahan dan didapatkan dikursi dan lemari ruang tengahnya kaca pirek berisi sisa sabu dan residu pembakaran sabu,” ungkap Kasat Narkoba .

Lanjut dikatakan AKP Panjaitan, selain mengamankan satu pelaku Tim juga berhasil mengamankan barang bukti dikediaman tersangka sebuah dompet kecil motif kembang berisi satu buah kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa dan residu narkotika yang diduga jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu/bong terbuat dari botol kaca, tigabuah korek api gas.

” Sementara tersangka pelaku saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba dan tersangka kita jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkasnya AKP Panjaitan . (sapriyadi)