TULANGBAWANG BARAT (MDSNews) – Pejabat pembuat komitmen (PPK) bongkar kejahatan kecurangan proses pengerjaan proyek Rehabilitasi rekonstruksi (RR) milik Badan penangulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) senili Rp,12,2 miliar yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI) pada Tahun 2020 dikerjakan oleh pihak rekanan secara Asal-asalan
tak sesuai perencanaan lantaran penimbunan proyek sudah dilkukan tampa menunggu Hasil Uji Lab Material Tanah.
Dikatakan, sutikno PPK pada proyek tersebut, pengerjaan proyek Rehabilitasi rekonstruksi (RR) BPBD Tubaba, berada di dua lokasi diantaranya,Tiyuh Bandar Dewa Tulang Bawang Tengah dikerjakan oleh PT.Saraswati Cipta Talenta dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar, sementara
di Tiyuh Gedung Ratu kecamatan Tulang Bawang Udik dikerjakan PT. Chaira Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp5,7, kedua rekanan tersebut, telah mengerjakan proyek menggunakan material tanah yang digunakan untuk penimbunan proyek tersebut belum ada uji Laboratorium . Jum’at (18/9/2020)
“Benar pak, material tanah yang digunakan dua rekanan yang mengerjakan kegiatan proyek RR tersebut belum ada uji labnya,” katanya .
Sutikno mengatakan bahwa atas kesalahan pengerjaan penimbunan proyek tersebut, pihaknya sudah memberikan teguran kepada konsultan dan rekanan terkait belum adanya uji lab material tanah tersebut.
“Saya pernah meminta pekerjaan tanah ditunda dulu, tapi pengawas tidak tanggap dan membiarkan rekanan menumpuk tanah,” tambahnya .
Pihaknya menambahkan jika masih banyak pekerjaan lainnya yang bisa dikerjakan,
Seperti pembuatan talud dan gorong- gorong box culvert sembari menunggu hasik uji lab di lakukan.
” Kata mereka semple tanahnya sudah dikirim ke lab UBL berdasarkan tanah yang dikeruk dilokasi sekitar Panaragan. Tapi, sampai saat ini saya belum mendapatkan surat secarikpun terkait dengan hasil uji lab tersebut,” jelasnya.
Selaku PPK, Sutikno menjamin kegiatan proyek tersebut akan dikerjakan sesuai bestek dengan mengedepankan kualitas pekerjaan.
” Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi kegiatan ini. Jika ada yang tidak sesuai nanti akan diperbaiki agar sesuai harapan bersama,” ungkapnya.
Terkait dengan teguran DPRD Tubaba terhadap dua kegiatan tersebut, dirinya selaku PPK siap menjelaskan kepada komisi I DPRD Tubaba dalam hearing yang rencananya akan digelar Senin 21 September 2020.
“Terkait dengan proses kegiatan nanti akan saya sampaikan sejelas-jelasnya dalam haering,” tandasnya .(Sapriyadi)