Lampung Utara (MDSnews) – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mikael Saragih, menjelaskan terkait dugaan kebocoran dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ada di PLN Bumi Abung, Kotabumi saat dikonfirmasi, kamis 24/09.
Mekanisme pembayaran dari PLN Langsung transfer ke rekening Kasda, jadi kita setiap bulan monitor melalui aplikasi Alhamdulillah selama ini mereka bayar secara tertib rata-rata sebelum tanggal 20 mereka sudah setor ke kasda.
Untuk pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pihak PLN membayar berkisar perbulan 1,2 sampai 1,4 miliar, ujar Saragih.
Pelanggan yang terbebani pajak PPJ dari daya 900 itu terkena beban 8%, dan daya 1300 ratus ke atas itu 9%. Untuk perusahaan-perusahaan yang ada itu beda lagi pajaknya.
Terkait adanya dugaan Pajak Penerangan Jalan, yang mana selisih seni Vikan dengan nilai yang disetorkan ke kasda.
Kami tidak menemukan ada hal seperti itu, yang lebih paham tentunya mereka dari pihak PLN. Dikarenakan kami diberitahu melalui aplikasi, mereka telah setor serta diberi mereka tembusan laporan.
Saat dipertanyakan data pelanggan PPJ apakah Dispenda memiliki? Mikael Saragih mengatakan, Untuk itu kita serahkan perhitungannya kepada mereka, dikarenakan mereka dari pihak PLN kebetulan telah menggunakan aplikasi, kita yakin saja apa yang telah disampaikan oleh pihak PLN.
Dengan adanya dugaan di pemberitaan. kemungkinan saja bisa terjadi tetapi artinya perlu dibuktikan karena kita menginginkan yang terbaik, jika memang ada bisa meningkatkan PAD kita bertambah, imbuh Saragih.
“Tetapi kita sendiri mampu nyai keterbatasan sumber daya untuk mengakses ke dalam nya, saya sendiri sangat menginginkan agar pihak PLN bisa diaudit oleh tim audit independen agar semuanya terbuka dan jelas, kami sendiri pernah meminta data kepada PLN dan tidak diberi,” Pungkas Saragih. (Rama/yon)