Lampung Utara (MDSnews) – DPRD Lampung Utara menyetujui Raperda Perubahan APBD Lampung Utara tahun 2020 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan pengesahan ini terungkap dalam Rapat Paripurna laporan hasil pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara mengenai Raperda perubahan APBD Lampung Utara tahun 2020, Rabu 30/09.
Ketua DPRD Lampung Utara, Romli memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut dengan didampingi Wakil Ketua I, Madri Daud, Wakil Ketua II, Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III, Joni Saputra. Hadir dalam kesempatan itu, 31 anggota DPRD Lampung Utara, dan Plt. Bupati Lampung Utara beserta jajarannya.
Menurut Jubir panitia kerja badan anggaran DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim, perubahan APBD 2020 merupakan penyesuain capaian target kinerja atau perkiraan rancangan keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama Pemerintah dengan DPRD Lampung Utara yang ditetapkan dengan peraturan daerah dengan memperhatikan antara lain, keadaan yang menyebabkan rasionalisasi atau pergeseran anggaran antar unit organisasi antara program, antara kegiatan dan antara jenis belanja.
“Pendapatan daerah semula 1.877.381.353.130 rupiah berkurang 153.704.310.396 rupiah berubah menjadi 1.723.677.042.734 rupiah,” ungkapnya.
Sedangkan belanja daerah, lanjut Nurdin, semula Rp. 1.909.724.853.980,00, berkurang Rp. 129.116.349.043,00 berubah menjadi Rp. 1.780.608.504.937,00.
“Surplus garis miring defisit 56.931.462.203 rupiah. Pembiayaan daerah-penerimaan pembiayaan semula 35 miliar bertambah 29.587.961.353 rupiah, berubah menjadi 64.587.961.353 rupiah. Pengeluaran pembiayaan semula 2.656.452.150 rupiah, bertambah 5 miliar berubah menjadi 7.656.459.150 rupiah. Jumlah pembiayaan netto 56.931.462.203 rupiah,” jelasnya.
Nurdin mengatakan pada hakikatnya kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2020 merupakan bentuk investasi pembangunan dan sektor publik sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kegiatan yang dilakukan berdasarkan prioritas sesuai dengan kondisi yang kini tengah dihadapi pemerintah Lampung Utara.
Sementara Plt. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, dalam pendapat akhirnya, mengapresiasi Pimpinan DPRD Lampung Utara beserta anggotanya, bahwasannya berbagai tahapan dan proses pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2020 telah diselesaikan secara bersama.
“Ini adalah wujud kinerja dan tanggung jawab kita bersama. Dari segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan pembahasan raperda perubahan APBD tahun 2020 secara efektif. Atas nama pribadi dan selaku koordinator pelayan masyarakat, saya ucapkan terimakasih,” katanya. (*)