Ribuan Karyawan Lampung di Rumahkan, Pemprov Berharap Tak Ada Mogok Kerja

DAERAH HOME LAMPUNG PROVINSI

BANDAR LAMPUNG (MDSNews) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung Lukmansyah dan Federasi Serikat Lampung serta perusahaan-perusahaan besar yang ada di Lampung membahas terkait isu ketenagakerjaan yang ada di Lampung, kegiatan berlangsung di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Senin (05/10/20) .

Lukmansyah mengatakan Disnakertrans Provinsi Lampung sengaja mengundang para perusahaan guna membahas tentang isu mogok kerja yang ada di Provinsi Lampung.
“Mogok kerja nasional 678 melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak ketua federasi serikat yang ada di Lampung untuk meminta pendapat ,” kata Lukmansyah.
Lukmansyah berharap agar di Lampung tidak terjadi aksi mogok kerja karena bisa menambah angka pengangguran di Provinsi Lampung.

“ Untuk sektor formal yang ada di Provinsi Lampung yang di PHK 182 orang, yang di rumahkan 1600 orang dan yang di pekerjakan kembali 318 orang dan yang masih di rumahkan 1282 orang,” tambahnya.

Ditambahkannya bahwa, sektor informal yang di PHK 182 orang dan di rumahkan 3081 orang dan jumlah seluruh buruh yang ada di Provinsi Lampung berjumlah 65,803 orang.
“Pemerintah menghormati pendapat dari Federasi Serikat tentang penolakan Omnibus law atau RUU cipta kerja, tetapi di daerah tidak ada kewenangan untuk ikut di situ, keputusan ada di DPR RI, Kalau bisa kita tidak melakukan mogok kerja karena bisa melumpuhkan perekonomian di masa pandemi ini,” tandasnya. (Ade)