Lampung Barat, (MDSNews) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar nikah Massal di Islamic Centre, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Kecamatan Balikbukit, Rabu (14/10/2020).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 100 pasangan suami istri tersebut guna membantu masyarakat, terutama bagi warga yang kesulitan ekonomi untuk melaksanakan akad nikah.
Kasi Bimas Islam Ali Mukhtar, mendampingi Plt. Kepala Kemenag Maryan hasan, S,Ag. M.P.D.I. mengungkapkan sidang Isbat nikah massal merupakan program Pemkab Lambar melalui dana hibah yang dikumpulkan sejak tahun 2019 untuk membantu pengesahan suatu pernikahan yang telah dilakukan pada masa lalu namun belum memiliki keabsahan secara hukum atau statusnya menikah di bawah tangan.
“Melalui sidang Isbat ini mereka akan mendapat buku nikah resmi, mereka mengikuti sidang ini karena dulunya kurang persyaratan nikah terutama menyangkut kelengkapan administrasi,” ujarnya
Menurutnya, buku nikah tersebut sangat penting sebagai bukti legalitas pernikahan dan menjadi syarat utama untuk mengurus atau membuat administrasi kependudukan seperti pembuatan kartu keluarga, KTP dan lain-lain .
“Jadi tujuan nya banyak, untuk keperluan adminduk. Semisal KK, KTP atau akta yang banyak dibutuhkan, baik itu untuk masuk sekolah maupun mendaftar kerja. Untuk buku nikah ini diberikan cuma-cuma alias gratis,” ungkap Ali Mukhtar(frans/Kodri)