Bandar Lampung, (MDSnews) – Dalam Rapat sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan regulasi pembangunan, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengikuti Rapat bersama Menteri republik Indonesia secara Virtual, Rabu (14/10/2020).
Wali Kota Herman HN, UU Ciptaker ini lapangan kerja semakin terbuka sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan dalam hal ini untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi.
“Hasil pertemuan tadi tidak lain menjelaskan kepada masyarakat bahwa omnibus law ini tidak seperti yang diisukan. Tadi dijelaskan menteri dalam negeri, dimana ini masih bisa didiskusikan untuk peraturan pemerintahnya (PP). Misalnya persatuan buruh bisa Tripartit, jadi bagaiamana ini bisa terakomodir semua kemauananya itu,” papar Herman HN.
Herman HN meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan berita yang ada, dan menjurus ke hal negatif. Agar keseluruhan peraturan yang sudah diputuskan pemerintah, untuk dipelajari terlebih dahulu, dibaca, dipahami, yang berkaitan dengan aturan-aturan teknisnya.
“Mana ada pemerintah yang nggak mau mensejahterakan rakyatnya, nggak ada. Semua pemerintah ingin rakyatnya sejahtera. Hanya karena mis komunikasi saja, ada draft yang udah lama di tabur2in. Sehingga terjadi berita-berita yang tidak benar, namanya orang pikirannya lain lain,” jelasnya.
Terkait mis informasi itu, lanjut Herman HN, nantinya akan ada melakukan sosialisasi. Pihaknya juga sudah mengajukan PP nya melalui IMM.
“Ada beberapa poin masyarakat ini terprovikasi karena tidak membaca keseluruhan, ini drafnya ada banyak. Jangan diangkat bagian bisa menimbulkan hal negatif. Kalau bisa jangan teprovokasi, kan untuk negara kita juga untuk rakyat,” tandas Herman HN.(R)