PESAWARAN (MDSNews) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran memanggil saksi atas dugaan politik uang dalam Pilkada kabupaten setempat.
Dugaan tersebut dilakukan oleh salah satu Pasangan calon bupati nomor urut 01, M Nasir, yang memberikan sumbangan uang pribadi senilai ratusan juta guna pembangunan jembatan dan jalan umum di Kecamatan Kedondong dan juga Kecamatan Gedongtataan.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Rian Arnando mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang saksi dengan inisial TJ guna mendapatkan keterangan terkait dugaan politik uang tersebut.
“Sementara baru kita dalami dugaan itu, dari keterangan pemeriksaan tadi, saksi mengaku sebagai tim sukses Paslon 01,” terang Rian saat ditemui di sekretariat Bawaslu Pesawaran, Jalan Ahmad Yani, Desa Kebagusan, Gedongtatan, Kamis (15/10).
Meski demikian Rian enggan menyebut secara rinci hasil dari pemeriksaan saksi tersebut.
“Terkait hasilnya, sementara ini baru menyebut sebagai relawan. Kita punya waktu tujuh hari untuk melakukan pemeriksaan, tim panwas juga sudah turun ke lokasi,” jelas dia.
“Aturannya jelas, bentuk bantuan yang diperbolehkan hanya benda senilai Rp.60 ribu dalam bentuk bahan kampanye. Dan tidak dalam bentuk uang,” tutup Rian.
Selain memeriksa saksi, Bawaslu juga mengundang M Nasir guna memberikan keterangan, namun berhalangan hadir.
Sebelumnya santer diberitakan di media online pada Senin, Calon bupati Pesawaran memberikan sejumlah bantuan material secara pribadi guna membangun jembatan di tiga desa.
Tiga desa tersebut diantaranya, Kububatu, Sindanggarut dan Gunungrejo, Kecamatan Waylima. Selain jembatan, bantuan juga menyasar pambangunan jalan penghubung dusun, di Desa Bogorejo, Gedongtataan.
Sementara, M Nasir hingga saat ini masih belum bisa dikonfirmasi, kendati telah dicoba dihubungi beberapa kali melalui ponselnya. (Snd/Ram)