LAMPUNG TENGAH (MDSnews) – Dinas perhubungan Kabupaten Lampung Tengah berhasil meraih sertifikat akreditasi A unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Sarana Perhubungan darat, Pandu Yunianto kepada Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlnsyah di Novotel Bandar Lampung pada acara sosialisasi sertifikat registrasi uji tipe kendaraan bermotor (E –SRUT ) dan bukti lulus uji elektronik p( BLU-E) pengujian kendaraan bermotor di Novotel Bandar Lampung, Senin 19 Oktober 2020.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala BPTD Wilayah VI Wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu serta para Kepala kepala dinas Perhubungan Se – Propinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengucapkan selamat kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah yang telah meraih sertifikat akreditasi A unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor terbaik Se – Sumatra dan yang ke 7 untuk tingkat nasional.
Bambang berharap Kabupaten Lampung Tengah dapat dijadikan contoh oleh dinas perhubungan se Propinsi Lampung dan dapat dijadikan sebagai motivasi lebih giat lagi meningkatkan yang selama ini tipe B berubah seperti Lampung Tengah menjadi tipe A.
Sementara itu direktur sarana perhubungan darat , yang mewakili Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Pandu Yunianto juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kepada Lampung Tengah dalam hal ini dinas perhubungan yang telah secara konsisten, terus meningkatkan kualitas pelayanan uji berkala dengan penyediaan dana dan sumber daya manusia untuk mendukung terlaksananya pengujian kendaraan bermotor yang baik.
Pandu menilai untuk mendapatkan nilai akreditasi A Dinas perhubungan Kabupaten Lampung Tengah telah memiliki kelengkapan 9 alat uji kendaraan bermotor yang terkoneksi atau terintegrasi dengan sistem blu- e atau bukti lulus uji elektronik dan dinas perhubungan lampung tengah telah menerapkan sistem administrasi pengujian kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan sistem pembayaran nontunai dan keterbukaan informasi publik.
Pandu menjelaskan bahwa dinas perhungan kabupaten lampung tengah juga memiliki tenaga penguji yang berkompeten dengan jumlah yang seimbang hal ini tertuang dalam peraturan direktur jenderal perhubungan darat.
Oleh karna itu Pandu yunianto menghimbau kepada seluruh dinas perhubungan di kabupaten dan kota yang belum mendapatkan akreditasi tipe A harus terus memacu untuk mendapatkan tipe A tersebut karna dijelaskan pandu ini merupakan amanah dari undang undang artinya bila tidak memiliki akreditasi maka tidak dapat melakukan pengujian kendaraan bermotor.
Ditempat yang sama Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah usai menerima sertifikat akreditasi tipe A dari kementrian perhubungan darat mengatakan prsetasi ini sangat membanggakan karna prestasi ini untuk yang pertama di Sumatra dan kedepannya ini akan menjadi motovasi yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraannya.
Dengan diraihnya prestasi Adi erlansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen dan para petugas yang ada didinas perhubungan dan kedepannya dapat dijadikan contoh kepada OPD OPD yang lain agar lebih berprestasi. (*/AAgil)