Bupati Tanggamus Berikan Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Covid-19

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus

TANGGAMUS (MDSNews) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menyerahkan secara simbolis Insentif Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, di Puskesmas Rantau Tinjau Kecamatan Pugung, Rabu (21/10).

Hadir Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Camat Pugung Hardasyah, beserta para staf Puskesmas Rantau Tijang Pugung.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengatakan hari ini dilaksanakan penyerahan Insentif kepada tenaga kesehatan secara simbolis bagi mereka tentunya yang sudah berjuang dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

Kepala Dinas Kesahatan kabupaten Tanggamus Taufik Hidayat mengatakan dalam sambutanya, Insentif ini diberikan dari bulan Maret sampai Mei, tentunya ini berdasarkan dari keputusan Menteri Kesehatan sebagai Biaya Operasional Tambahan (Bok). Untuk Kabupaten Tanggamus diberikan Bok tambahan sebesar 4 Miliar lebih untuk tenaga kesehatan yang di Tanggamus namun semuanya tidak terferivikasi.

“Langkah selanjutnya bagi mereka yang belum mendapatkan insentif dari pusat maka akan kami berikan yang bersumber dari dana recofusing walaupun besaranya tidak sama tapi ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bantuan secara finansial walaupun kami tahu tidak sesuai dengan apa yang diperjuangkan diberikan kepada masyarakat Tanggamus dalam penanganan Covid-19 ini dan itu adalah bentuk kepedulian dari Pemkab Tanggamus” Ujar Taufik.

Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, juga menambahkan dalam laporannya, bahwa Dasar Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

“Sumber dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Kabupaten Tanggamus, Alokasi Rp. 4.147.500.000,-
Pembayaran tahap 1 bulan Maret sampai dengan Mei 2020 sebesar Rp 2. 165.368.089, atau sebesar 60% dari usulan persetujuan oleh BPPSDMK Kemenkes RI sesuai keputusan Menteri Keuangan No 15/KM.7/2020 tentang tata cara pengelolaan dan rincian alokasi dana cadangan biaya operasional kesehatan (BOK) tambahan gelombang 3 tahun anggaran 2020.
Penerima insentif tenaga kesehatan sejumlah 993 orang dengan rincian dokter dan dokter gigi sebanyak 108 orang bidan dan perawat sebanyak 763 orang dan tenaga kesehatan lainnya sebanyak 120 orang” Tutupnya.

Sementara Bupati Tanggamus berharap, kepada tenaga kesehatan tetap semangat tetap kinerja dengan baik karena saat ini kita belum aman dari Covid 19 karena kasus di Tanggamus.

“Ini masih ada penambahan tentunya perlu kerja kolaboratif dari semua pihak namun saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, atas kerja kerasnya atas kerja ikhlasnya dan insyaallah kedepan kita bisa bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanggamus” Kata Bupati. (Erwin).