Jelang Libur Panjang, Herman HN Minta Patuhi Protokol Kesehatan

Bandar Lampung DAERAH HOME TERBARU

Bandar Lampung, (MDSnews) – Pemerintah kota Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran terkait dengan libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W dan cuti bersama.

Dalam surat dengan nomor 850/1260/I.09/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 11 april 2020 menyatakan libur Maulid Nabi pada tanggal 29 Oktober dan bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

Saat dijumpai pewarta, Walikota Herman HN mewanti-wanti agar tetap menjaga diri dari penularan Covid-19 apabila hendak memanfaatkan masa libur dengan melakukan rekreasi ke tempat-tempat wisata.

Namun, ia pun menyarankan agar ASN yang berada dilingkungan pemkot Bandar Lampung untuk tidak bepergian keluar kota.

“Ya kalo bisa dirumah saja ya, tapi kalo memang ada kepentingan silahkan yang penting protokol kesehatannya jalan,” terang Herman.

Pada saat yang bersamaan, ia pun mengingatkan kepada seluru penyedia tempat wisata agar tetap mematuhi dan mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan di tempatnya.

“Saya juga menghimbau kepada tempat wisata, silahkan saja tapi tetap jalankan protokol kesehatan. Supaya kita semua sehat,” katanya. (R)