Polsek Pakuan Ratu Way Kanan Gelar Operasi Yustisi

DAERAH HOME TERBARU Way Kanan

Way Kanan, (MDS News) – Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan kembali melakukan operasi yustisi dalam penanganan Covid-19 di Jalan Poros Kampung Serupa Indah dan Pasar Karya 3 Kecamatan Pakuan Ratu, Senin (02/11/2020).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Pakuan Ratu AKP. Riffki Bashori didampingi Kanit Sabhara Ipda. Banik, Kanit Binmas Ipda. Yusman Edi, bersama empat anggota Polsek dan dua anggota Koramil 427-01 /Pakuan Ratu tersebut menyasar pengguna jalan raya, pelaku usaha maupun perorangan.

Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung melalui Kapolsek Pakuan Ratu AKP. Riffki Bashori menyampaikan, kegiatan operasi yustisi tersebut dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Bupati Way Kanan dan Pergub no. 45 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (AKB – M2PA) bebas Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

Dilapangan petugas gabungan, masih saja menemukan beberapa warga baik pengguna jalan raya, pelaku usaha maupun pengunjung pasar yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Ini menandakan bahwa kesadaran dan disiplin mereka belum optimal sepenuhnya dilaksanakan oleh warga, sehingga kami memberikan sanksi dan teguraran sosial berupa push up kepada para pelanggar protokol kesehatan,” ujar AKP. Riffki.

Kapolsek berharap, agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk Protokol Kesehatan dengan wajib melaksnakan 4M yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Way Kanan Khusunya di Kecamatan Pakuan Ratu.(Juli)