Pesawaran (MDS News) – Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran Kecam penyebar foto yang di akun media sosial Facebook melibatkan anak sebagai alat peraga kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 1.
“Kami dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran mengecam keras tindakan oknum yang melakukan hal tersebut,” ungkap Ketua LPA Pesawaran Evi Susina, melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (04/11/2020).
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran akan segera menelusuri dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas secara hukum.
“Ini merupakan tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur, dan apabila ini memang benar terjadi, ini harus ditindak tegas secara hukum. Tapi kita harus kita telusuri dulu terkait kebenaran berita ini, dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya.
Lebih lanjut Evi menambahkan, anak dibawah umur dilarang oleh undang-undang untuk dilibatkan dalam kampanye.
“Ya anak dibawah umur sangat tidak boleh dilibatkan dalam kampanye, apa lagi sampai dipasang stiker salah satu paslon dan anak tersebut dalam kondisi telanjang bulat, ini sangat tidak manusiawi,” tambahnya.
Terpisah, Bawaslu Pesawaran melalui Koordinator Divisi Penindakan Mutholib, mengatakan segera mempelajari hal tersebut.
“Terkait postingan anak dibawah umur di facebook tersebut, kami akan pelajari dulu, saya ucapkan terima kasih karena telah memberikan informasi kepada kami (Bawaslu-red) dan persoalan ini baru masuk tahapan informasi awal dan nanti kami akan dalami lagi,” tegas Mutholib. (Ram)