Bandar Lampung, (MDS News) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung mengecam sikap arogansi Walikota Bandar Lampung, Herman HN.
Hal tersebut ditegaskan Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian, Senin (09/11/02020).
Bang Yadi sapaan akrabnya menegaskan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung siap berada di depan untuk mendampingi wartawan yang teraniaya.
“Jangan takut dengan ancaman, tugas kita sebagai Wartawan memberitakan kejadian dan konfirmasi kepada narasumber,” ujarnya.
Supriyadi mengatakan, sikap Walikota yang mengancam saat dikonfirmasi tidak dapat dibenarkan.
“Sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik. Bukannya bertindak semaunya sendiri,” tegas Bang Yadi.
Menurut dia, seorang pejabat memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun bukanya harus menjadi anti kritik.
“Saat dikonfirmasi oleh wartawan harusnya memberikan jawaban yang baik, bukan ditanggapi dengan mengancam memcahkan kepala. Itu namanya pemimpin arogan,” ungkanya.
Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengamuk dan mengancam akan memecahkan kepala wartawan.
Kejadian itu bermula saat beberapa wartawan mewawancarainya usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (09/11/2020).
Awalnya Herman menjawab satu persatu pertanyaan Wartawan dengan lancar. Hingga akhirnya, Dedi wartawan LampungTV mengajukan pertanyaan menohok.
Dedi mempertanyakan sikap Herman yang terkesan membela Kepala Bappeda Khaidarmansyah yang ikut mensosialisasikan calon walikota nomor urut 03.
Padahal seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik. Dedi menganggap, keterangan Khaidar saat diperiksa Bawaslu berbeda dengan keterangan saat dipanggil hearing di DPRD Bandar Lampung.
Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat.
“Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngaco lah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,” katanya.
Tak puas dengan jawaban itu, Dedi kembali bertanya. Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi?
“Kamu jangan ngaco dengar gak, inspektorat sudah meriksa Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco,” ungkap Herman dengan nada tinggi.
“Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan,” kata Herman. (R)