Proyek Irigasi Way Tulung Mas Diduga Ajang Korupsi, BBWSMS Provinsi Lampung Buang Badan    

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Dalam menanggapi pemberitaan yang terlanjur viral di sejumlah media massa, terkait adanya dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengerjaan proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Cempaka Barat, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang dikerjakan oleh PT. Radja Mandala Infra Sarana, dengan pagu anggaran sebesar Rp.28 Miliar, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) Provinsi Lampung, terkesan buang badan.

Tentunya hal tersebut terungkap, saat sejumlah media massa mencoba untuk meminta tanggapan kepada pihak BBWSMS Provinsi Lampung, terkait dugaan Tipidkor yang dilakukan oleh pihak PT. Radja Mandala Infra Sarana, dalam pengerjaan proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Cempaka Barat, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampura.

Menanggapi persoalan itu, Nurul, selaku Humas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, BBWSMS Provinsi Lampung, melalui pesan singkatnya lewat aplikasi Whatsapp mengatakan bahwa, saat ini pihak BBWSMS sedang kebingungan dalam menanggapi terkait pemberitaan tersebut. 

Selain itu Nurul juga mengakui bahwa, dirinya tidak bisa berkata-kata, untuk memberikan klarifikasi terhadap media. Meskipun di berikan klarifikasi, pemberitaan yang naik pun, tetap pemberitaan yang tidak baik (jelek,red) dan gak ada bagus-bagusnya pembangunan BBWSMS.

“Bingung balai. Tidak bisa berkata kata lagi, nanti diklarifikasi tetep naek berita jelek, nggak ada bagus nya, pembangunan BBWSMS” tulis Nurul Senin (9/11) sekira pukul 18.28 WIB.

Sebelumnya, semakin terlihat jelas pekerjaan proyek milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji sekampung Provinsi Lampung, pagu anggaran 28 miliar pembangunan saluran irigasi di Desa Cempaka Barat Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampura, dikerjakan oleh PT. Radja Mandala Infra Sarana diduga kuat menjadi ajang korupsi.

Pasalnya, banyak dugaan kejanggalan di lapangan, ketebalan lantai diduga tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) semestinya ketebalan lantai cor 10 cm, kenyataan di lokasi pekerjaan hanya terdapat  4 sampai 5 cm. Pasangan precast atau  beton cetak banyak yang telah patah serta retak-retak masih tetap digunakan lantaran diduga pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersebut asal-asalan.

Mirisnya, PT. Radja Mandala Infra Sarana tampak mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mana telah diatur didalam Undang-Undang.

Sementara itu menurut Kukung, salah satu mandor pekerjaan, yang dijumpai di kontrakannya tampak kebingungan, bahkan dirinya berdalih bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai dengan apa yang diperintah, oleh PT tempat dirinya bernaung yaitu PT. Raja Mandala Infra Sarana.

“Pekerjaan itu panjangnya 1800 Meter, lebar 3,6 meter dengan ketebalan lantai 10 cm pak,” ujar Kukung di mess tempatnya tinggal. (Rma/Yon)