Pesawaran, (MDS News) – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) bersama Anggota Koramil Kedondong menggelar Operasi Yustisi di pasar Kedondong, Senin (16/11/2020).
Sasaran Operasi Yustisi kali ini yaitu pedagang, pengunjung dan warga yang melintas dikawasan tersebut.
Kapolsek kedondong AKP. Amin Rusbahadi, saat memimpin operasi Yustisi tersebut mengungkapkan, Operasi Giat Yustisi dilakukan agar masayarakat selalu mematuhi Protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.
“Sasaran kegiatan Ops Yustisi yakni para pedagang dan pengunjung pasar serta warga yang melintas dijalan umum yang tidak menggunakan masker, meningat penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah sanggat luas,” kata Kapolsek.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi, masih di dapati beberapa masyarakat pengunjung pasar yang melanggar Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker, banyak warga yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah.
“Bagi pengunjung atau pedagang pasar yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan, langsung diberikan sanksi teguran secara lisan maupun tertulis serta mengucapkan Pancasila,” tegasnya
Kapolsek berharap, kedepan tidak ada lagi pedagang atau pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker guna mensukseskan Pilkada sehat di Kabupaten Pesawaran dengan tetap berpedoman pada 3M. (Ram)