Tanggamus, (MDS News) – Pemkab Tanggamus bersama Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagama) cabang Kabupaten Tanggamus melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pekon Inklusif, Selasa (17/11/2020).
Penandatanganan MoU yang di gelar di Pekon (Desa) Dadapan Kecamatan Sumberejo tersebu, tentang kerjasama dalam upaya peningkatan produktivitas penduduk dan pengembangan sumber daya manusia secara inklusif tersebut dilaksanakan langsung oleh Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani.
Tampak hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Kepala Inspektorat Ernalia, Kepala OPD, Camat dan Kepala Pekon Dadapan, Diah Sumardiyani pengurus Pusat Kagama provinsi Lampung, Ketua Kagama Tanggamus Mukhlis Basri yang diwakili oleh Wakil Ketua Sastrawinata, serta seluruh pengurusan Kagama.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan, atas nama Pemkab dan mewakili masyarakat Tanggamus ia menyampaikan apresiasinya kegiatan yang dilaksanakan oleh Kagama tersebut. Dimana dengan pekon inklusif tersebut diharapkan pekon Dadapan yang memiliki sejumlah potensi akan lebih tereksplore lagi kedepannya.
“Hal ini merupakan langkah positif dalam upaya peningkatan sumber daya manusia dan juga potensi yang ada dengan tujuan agar supaya kesejahteraan masyarakat dapat lebih meningkat,” ujar Bupati.
“Kagama dalam hal ini akan memberikan pendampingan dan fasilitasi dengan ilmu dan pengetahuan yang mereka miliki bagi pekon Dadapan, dalam konteks ini memang diperlukan kerjasama dari semua pihak yang tujuannya itu tadi, terciptanya kesejahteraan masyarakat melalui potensi yang dikembangkan,” kata Bunda Dewi.
Lebih lanjut Bunda Dewi menyampaikan dengan telah diprogramkannya Pekon Dadapan sebagai pekon inklusif, kedepannya dapat menjadi contoh bagi Pekon yang ada di Tanggamus. Yaitu Pekon yang memiliki tatanan masyarakat, yang mengakui, menghormati, memenuhi, melindungi serta melayani hak-hak seluruh warga desa, termasuk masyarakat rentan dan marginal.
Sehingga Setiap warga pekon bersedia
secara sukarela membuka ruang bagi semua pihak dan meniadakan hambatan untuk berpartisipasi secara setara, saling menghargai serta merangkul setiap
perbedaan.
Ruang lingkup kesepakatan antara Pemkab dan Kagama ini ialah, kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui
pelatihan ketrampilan. Menjadi mediasi dan atau mengusahakan perolehan
dana bantuan atau fasilitas pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi di Kabupaten Tanggamus dari berbagai sumber.
“Peningkatan kesehatan dan
penanggulangan kemiskinan lalu
dukungan kepada Pemerintahan Pekon dan pemberdayaan masyarakat Pekon melalui Pekon binaan. Sehingga memiliki ketahanan pangan yang tangguh dan tingkat partisipasi masyarakat yang optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kerjasama dengan Kagama Tanggamus membangun Pekon melalui Program Desa Inklusif ini, Pemkab Tanggamus melalui perangkat daerah yang ada akan melakukan Kerja Sama dan Kolaborasi terkait Desa Inklusif ini.
Bunda Dewi menginginkan dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama ini, diharapkan simbiosis mutualisme dapat terus terjalin.
“Saya minta Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, dapat bersinergi dengan pihak Kagama terkait program dan kegiatan yang relevan. Kedepan saya berharap, agar kerjasama ini dapat
dilaksanakan, secara konsisten dan konsekuen. Sehingga visi Misi mewujudkan Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera dapat tercapai,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kagama Cabang Kabupaten Tanggamus Sastrawinata, mewakili Ketua Kagama Cabang Kabupaten Tanggamus Muklis Basri dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan penandatanganan MoU. Yang dilaksanakan tersebut merupakan pelaksanaan dari telah
ditetapkannya Pekon Dadapan Kecamatan Sumberejo menjadi Pilot Desa Inklusif Kagama.
Kagama Tanggamus yang terdiri dari berbagai latar belakang bidang keilmuan menurutnya dalam hal ini juga ingin memberikan warna dan kontribusi secara nyata dalam pembangunan masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
“Desa Inklusif Kagama yaitu salah
satu program Kagama yang dijalankan sebagai mandat sinergi tiga lembaga yaitu Kagama, UGM dan Kementerian Desa PDTT yang tertuang dalam perjanjian Kerja Bersama. Pilot Desa Inklusif Kagama ini mengacu pada panduan fasilitasi Desa Inklusif yang dikembangkan oleh Kementerian Desa namun dilaksanakan secara khusus di lokasi yang dipilih Kagama dan dijalankan oleh kader-kader Kagama,” katanya.
Diterangkannya, bahwa desa atau pekon yang dipilih termasuk Pekon Dadapan akan difasilitasi secara khusus dan bertahap mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi hingga berhasil menjadi Desa yang Inklusif dan memiliki ketahanan pangan yang tangguh.
Inklusif sendiri menurutnya ialah menggali budaya-budaya lokal yang telah hilang di masyarakat, kearifan lokal yang terpinggirkanserta mempromosikan makanan-makanan lokal.
“Oleh karena itu, kami menilai bahwa Pekon Dadapan ini sangat cocok dan sesuai dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan sebagai syarat menjadi Desa Inklusif. Yaitu Aksesibel/terjangkau, sumber daya yang tersedia, Pekon yang pernah menjadi lokasi kegiatan Kagama, serta Potensi penerimaan dari aparat desa dan pemerintah kabupaten sangat baik. Sehingga memudahkan koordinasi, di Provinsi Lampung hanya dua yang menjadi Pilot Desa Inklusif yaitu Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus dan Desa Liman Benawi Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah,” pungkasnya. (Erwin)