Lampung Barat, (MDS News) – Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Lampung Barat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-10 kalinya dari Kementerian Keuangan, atas capaian opini WTP tahun 2020 untuk laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) Pemkab Lampung Barat.
Penghargaan yang diserahkan oleh Pejabat perbendaharaan kementerian keuangan RI wilayah Lampung, Drs. Sofandi Arifin, AK., MPA, berupa Sertifikat WTP, tersebut diterima langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di ruang Operation Room (OR) Pemkab setempat, Rabu (18/11/2020).
Pejabat perbendaharaan kementerian keuangan RI wilayah Lampung Sofandi Arifin, mengucapkan selamat kepada pemkab setempat karena telah mempertahankan predikan selama 10 tahun terakhir yaitu 2010 sampai 2020
“Kami ucapkan selamat kepada Pemkab Lambar atas pencapaian ini kepada Pemkab Lambar yang telah berhasil meraih penghargaan ini selama 10 tahun berturut-turut. Pencapaian WTP bukan hal mudah apalagi 10 kali berturut-turut, itu bukan hal yang mudah,” ucapnya.
Sofandi mengungkapkan, untuk wilayah Lampung hanya ada 4 daerah yang memenuhi ketentuan dan memperoleh penghargaan WTP yaitu kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan.
Ditempat yang sama, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, mengatakan, prestasi tersebut merupakan motivasi kepada pemkab setempat agar meningkatkan etos kerjanya.
“Apa yang kita raih selama 10 tahun ini merupakan prestasi capaian kinerja kita , jangan sampai membuat kita sombong, tentunya ini pendorong kita untuk lebih baik lagi, karena ada daerah lain yang tadinya mendapat penghargaan yang sama dengan kita namun kemudian berikutnya mendapat Wajar,” ucap Bupati.
Bupati mengungkapkan, dalam mempertahankan sebuah prestasi tidak mudah, apalagi hingga 10 kali berturut-turut.
“Tentunya dengan mau menerima masukan dari semua pihak saya yakin opimis Lampung Barat akan mampu mempertahankan WTP yang ke 11 kalinya tahun depan,” tegasnya (Frans/kodri)