Polres Pringsewu Bersama Satpol-PP Bubarkan Kerumunan Warga

DAERAH HOME Pringsewu TERBARU

Pringsewu, (MDS News) – Petugas Kepolisian Resor Pringsewu bersama Satpol-PP membubarkan kerumunan warga yang sedang lomba ketangkasan burung Dara, Selasa (17/11/2020) siang.

Petugas melakukan pembubaran  di tiga lokasi terpisah, Pekon Klaten dan Dusun Bulusari Pekon Bulukarto Kecamatan. Gadingrejo serta di Pekon Podomoro kecamatan. Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Selain kerumunan warga petugas gabungan juga membongkar arena yang digunakan untuk lomba ketangkasan burung dara, Hal ini guna mencegah penyebaran virus korona (covid-19) di wilayah setempat.

Kegiatan pembubaran dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mardiono dengan didampingi kasat Pol-PP Ibnu Harjianto dan diikuti oleh puluhan petugas gabungan Polri dan satpol-PP.

“Terpaksa kami bubarkan karena warga masih nekad melaksanakan lomba burung yang mengakibatkan adanya kerumuman,” ungkap Kasat Binmas Iptu mardiono

Ia menjelaskan pembubaran kerumuanan dan arena perlombaan burung dara tersebut berlokasi di Pekon Klaten dan Dusun Bulusari pekon Bulukarto Kecamatan. Gadingrejo serta di Pekon Podomoro kecamatan. Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Arena adu tangkas itu dibuat seperti petakan dengan ditandai batang bambu berbentuk bujur sangkar dengan warna merah putih dan alasnya diberi merang.

Dia menyatakan selain membubarkan kerumunan, jajarannya juga membongkar lokasi arena balap burung merpati tersebut. Tujuannya kata Kasat Binmas adalah untuk upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus korona.

Pada saat pembubaran arena lomba, kasat Binmas juga menekankan agar masyarakat setempat untuk semnetara waktu tidak mengadakan kegiatan lomba burung merpati lagi. Aparat juga melarang adanya kegiatan lain yang mengundang massa banyak sebelum ada kepastian dari pemerintah terkait meredanya Virus Corona.

“Tentu tak hanya membubarkan lomba burung merpati, jajaran kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, menjaga jarak saat beraktivitas dan rajin mencuci tangan selesai beraktifitas serta kewajiban memakai masker saat bepergian,” ungkapnya. (Ivan/Gun)