Diduga Tanah Disewakan Atas Nama Oknum Prokimal, Puluhan Warga Lampura Berunjuk Rasa

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Atas kerusakan Daerah Aliran Sungai dengan jumlah wilayah yang cukup luas, diperkirakan 500 hektar  berada pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sedang dikelola oleh suatu perusahaan tebu di dalamnya. Serta terkait dugaan penyerobotan tanah warga oleh para oknum Pemukiman Angkatan Laut di Lampung Utara. Puluhan warga adakan unjuk rasa minta pemerintahan Republik Indonesia memberikan bantuan dan bertindak langsung, Selasa 19/11.

Sementara perwakilan dari unjuk rasa, di persilahkan untuk menyampaikan aspirasinya oleh pemerintahan daerah Lampung Utara, diterima langsung oleh Bupati Lampung Utara yang diwakili Asisten I  Ir. Azwar Yazid. 

Turut hadir dalam penerimaan perwakilan  unjuk rasa tersebut di ruang Siger Pemerintahan kabupaten Lampung Utara.  Ketua DPRD Kab.Lampung Utara, Romli Amd, Kapolres Lampung Utara. AKBP Bambang Yudo M.SIK.MSI, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kab.Lampung Utara, Fadly Achmad.S.Sos.MM, Kepala pertanahan Lampung Utara, Kasat Pol  PP, Firmansyah.S.Pd.MM dan kabag Tapem.

Dikatakan Jauhari selaku tokoh dan perwakilan dari pemilik lahan yang diduga tanah miliknya juga diklaim oleh para oknum Pemukiman Angkatan Laut. Selain tanah-tanah produktif, areal Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah HGU juga turut digusur dan ada aktivitas sewa-menyewa di dalam nya.

“Saya mewakili dari kepemilikan tanah dan tokoh adat dari Sungkai Bunga Mayang.  Mereka diizinkan pemerintah mengamankan aset mereka, kami tidak mengusik itu. Yang kami usik adalah (tanah kami) yang di sewakan mereka atas nama Prokimal. Termasku DAS-DAS ini pak sekitar  500 hektar yang disewakan di perkirakan ini pak pertahunnya 2 milyar kurang lebih,. Jadi harapan kami persoalan ini dapat kiranya diselesaikan” Ujar Jauhari.

Sementara, beberapa poin juga disampaikan dalam unjuk rasa para warga yang digelar di halaman gedung pemerintahan daerah kabupaten Lampung Utara diantaranya, meminta pihak pemda agar dapat memfasilitasi para warga, untuk pemerintahan pusat menemui Panglima TNI, Menkopolhukam bahkan Presiden Republik Indonesia untuk meminta bantuan dan segera menindak Oknum-Oknum TNI angkatan Laut di Kabupaten Lampung Utara, yang mereka anggap meresahkan warga.

“Kami meminta:

  1. Meminta Pemerintahan kabupaten Lampung Utara untuk memfasilitasi kami, untuk ke pusat. Menemui  Panglima TNI ,Menkopolhukam dan Presiden RI. 
  2. Meminta kepada Pemda Lampung Utara agara berkoordinasi pemerintahan pusat untuk membentuk tim  pencari Fakta.  Apakah benar oknum-oknum TNI AL bisa bercokol di negeri Lampung Utara ini.
  3. Meminta kepada forkopimda Lampung Utara untuk segera mengembalikan hak-hak tanah dan surat-surat tanah milik masyarakat yang dikuasai oleh Oknum-oknum TNI AL yang disewakan mereka tanpa hak.
  4. meminta kepada Kapolres Lampung Utara, untuk dapat berbuat adil, profesional , tidak dalam tekanan. Sesuai dengan ketentuan undang-undang dasar dan hukum yang berlaku.
  5. Segera tarik oknum-oknum TNI AL, yang meresahkan masyarakat Lampung Utara dari bumi Lampung Utara.” Ungkap Daroni Mangku Alam.
  6. Semetara di katakan Asisten I  Ir. Azwar Yazid  mewakili bupati Lampung Utara, pihak pemkab akan berupaya menjembatani persoalan yang ada,  agar masyarakat dapat mendapatkan kepastian hukum terkait masalah-masalah yang ada.

Juga dikatakan Ketua DPRD Kab.Lampung Utara, Romli Amd bahwa persoalan tanah di Kotabumi Utara merupakan persoalan yang sudah bertumpuk-tumpuk dari tahun ketahun tidak pernah tuntas. 

“Mungkin pada hari ini  klimaksnya, saya ingin persoalan ini yang memang tidak mudah untuk diselesaikan. Tetapi kalau kita mau berjibaku bersama-sama  dalam keseriusan kita, baik pemerintah, masyarakat, baik yang terkait maupun yang tidak terkait ingin bersama-sama mencarikan jalan keluarnya Inshaallah pelan-pelan mungkin ada titik terang,” Jelas Romli.

Romli juga berharap kepada seluruh masyarakat yang terkait di dalam persoalan tanah dengan Pemukiman Angkatan Laut Kotabumi Utara.  Untuk dapat berkoordinasi secara keseluruhan menjadi satu kesatuan, agar penyampaian aspirasi dapat secara keseluruhan tidak terpisah-pisah, pungkas Romli.

Sementara dalam unjuk rasa para warga, di lokasi turut diamankan oleh satuan kepolisian Polres Lampung Utara dan Polisi Pamong Praja kabupaten Setempat. (Rls/Rama)