Diduga Lakukan Prostitusi, Polsek Tanjung Priok Amankan Dua Artis Di Kawasan Sunter

HOME Jakarta NASIONAL TERBARU

Jakarta, (MDS News) – Dua Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi di Priok berhasil diamankan Kanit Reskrim Tanjung Priok, Jakarta Pusat, di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020) malam.

Kasus prostitusi kedua artis, berinisial ST dan MA terungkap saat polisi menyambangi kamar hotel berbintang lima pada Rabu (25/11/2020) malam. Dari hasilnya di dapati dua artis yang diduga terlibat prostitusi alias bisnis esek-esek.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP. Paksi Eka Saputra membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua artis yang berinisial ST dan MA.

Diketahui, ST berusia 27 tahun, sedangkan MA 26 tahun. “Keduanya sudah diamankan di Polsek,” ungkap, AKP, Paksi Eka Saputra.

AKP. Paksi Eka Saputra mengatakan, saat ini petugas masih proses pendalaman. Untuk lebih jelasnya nanti pada saat rilis akan lebih gamblang, sabar ya, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas” pungkas Kanitreskrim. (Buya)