Polsek Pulau Panggung Fasilitasi Rembuk Pekon Perselisihan Antar Tetangga

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

Tanggamus, (MDSnews) – Sempat berselisih pasca terjadinya senggolan motor di jalan raya Kecamatan Ulu Belu. Dua warga Pekon Gunung Tiga akhirnya sepakat berdamai.

Dalam perdamaian kedua warga bernama Didi Irawan (23) dan Dilga Kurama (20) difasilitasi langsung Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH di ruang kerjanya, Rabu (2/12/20).

Sehingga atas perdamaian tersebut, akhirnya keduanya saling memaafkan dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatan masing-masing.

Menurut Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora SH, MH, permasalahan ini terjadi pada Senin tanggal 09 November 2020 di Jalan Raya Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.

Kemudian pasca bersenggolan Dilga Kurama selaku pihak ke-2 sempat mencabut golok dan mengancam Didi Irawan selaku pihak ke-1. Sehinga Didi Irawan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung.

Selanjutnya, berdasarkan keinginan kedua pihak serta para keluarganya akhirnya mereka memilih jalan damai dengan meminta difasilitasi oleh pihak kepolisian.

“Dan untuk menyelesaikannya diadakan rembuk pekon sekaligus menghentikan proses hukumnya, hari ini pukul 13.00 Wib,” kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan.

Menurut Iptu. Ramon, isi perdamaian sebagai berikut, pertama, kedua belah pihak saling memaafkan dan bersepakat berdamai untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

Kedua, Pihak ke-2 berjanji tidak akan mengulangi Perbuatan nya tersebut baik terhadap Pihak Ke-1 maupun kepada orang lain.

Ketiga, Apabila pernyataan pada poin nomor 1 dan 2 tersebut dilanggar oleh Pihak ke-2, maka Pihak ke-2 siap menanggung segala bentuk konsekuensi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Melalui rembuk pekon ini, harapannya ke depan tidak terjadi masalah antar mereka dan mereka kembali menjalin kekeluargaan yang erat sebab mereka bertetangga,” tegasnya.

Ditambahkannya, dalam perdamaian itu turut disaksikan Rahimin, Hulmi Efendi dan Yayan Setiawan selaku keluarga kedua pihak. “Rembuk pekon juga disaksikan oleh Mahidin selaku Kepala Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu,” pungkasnya. (Nizom)