Lampung tengah, (MDSnews) – Masyarakat dibeberapa Daerah di Indonesia salah satunya Provinsi Lampung melakukan pemilihan Kepala Daerah serentak pada Rabu, (09/12/2020) secara serentak.
Hal tersebut juga dilakukan oleh warga Binaan Lapas kelas II B Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah yang ikut menyalurkan Hak Suara nya dalam memilih pemimpin nya 5 tahun kedepan.
Pemungutan Suara didalam Lapas dilakukan dengan Tertib dan mentaati Prokes Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Lapas Kelas II B Gunung Sugih H. Sohibur Rachman, A,Md, Ip., S.Sos, mengungkapkan, semua warga binaan mengikuti pencoblosan dengan tertib dan antri mengikuti serta mematuhi Prokes.
“Warga Binaan dilapas Gunung Sugih kelas II B yang berjumlah 208 DPT 147 diantaranya da 61 WBP yang tidak bisa ikut serta dalam pemilihan Kepala Daerah dikarenakan ada yang sudah menjalani bebas bersyarat, asimilasi dan juga di mutasi ke Lapas lain” ujar Sohibur.
Sohibur mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu dan saksi telah membuka sebanyak 213 surat suara dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pemungutan suara tersebut dikawal ketat oleh petugas Lapas dan dibantu dari Anggota TNI-Polri, panwaslu dan KPU kabupaten setempat.
Lebih lanjut Sohibur menerangkan, pada pemungutan suara tersebut tidak ada Intervensi manapun.
“Warga binaan kami melakukan pencoblosan sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing,” tegasnya.
Ditempat yang sama Kapolres Lampung Tengah AKBP. Popon Ardianto sunggoro, S.I.K., SH. mengungkapkan jajaran Polres Lampung Tengah mematau jalannya proses pencoblosan suara di beberapa TPS kecamatan Gunung Sugih termasuk Lapas Gunung Sugih.
AKBP Popon mengapresiasi Kalapas Keles ll B Gunung Sugih TPS khusus di lapas tersebut, dengan keadaan rapih, tertip dan kondusif. (AAgil)