Berada Didalam Kost, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Sat Pol PP Pringsewu

DAERAH HOME Pringsewu TERBARU

Prigsewu, (MDSnews) – Satpol PP Pringsewu bersama TNI – POLRI gencar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) diwilayah hukum Kabupaten Pringsewu guna menjaga kodusifitas dan ketetiban umum, Jumat (11/12/2020).

Pada Operasi Cipta Kondisi tersebut Petugas mengamankan 50 liter Tuak, 60 botol minuman beralkohol jenis Anggur Merah dan Beer, dan mengamankan 5 pasangan muda-mudi yang bukan Suami Istri berada didalam kamar kost dibilangan Pringombo dan Kuncup Kabupaten setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Perundang-Undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansori,S.Ag., M.H, yang mewakili Kasat Pol PP Pringsewu Ibnu. Harjianto mengungkapkan, operasi Cipkon tersbut dalam Rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal Tahun Baru 2021.

“Kami bersama TNI – Polri melakukan Operasi Cipta Kondisi ditempat umum dan kos – kosan dan mendapati lima pasangan 5 pasangan Bukan suami istri dan 3 Pemuda yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol,” jelas Bang Maulidin sapaan akrabnya.

Maulidin mengimbau kepada pemilik kos-kosan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terlebih saat menerima tamu yang berkunjung ditempat ke kamar kost. (Nizom/Ivan)