Bandar Lampung, (MDSnews) – Walikota Bandarlampung, Herman HN telah memastikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac halal.
“Saya tanya MUI halal, gak ada masalah. Yang namanya obat bisalah apa saja, tapi namanya obat. Kalau namanya bukan obat jangan dimakan-makan, dilarang,” kata Herman HN, usai sidak masker, Jumat (11/12/2020).
Menurutnya, vaksin Covid-19 ini mampu meningkatkan kekebalan tubuh bukan untuk menyembuhkan Covid-19.
“Ya saya mengucapkan terima kasih, vaksin inikan untuk kekebalan tubuh bukan mengobati,” ujarnya.
Diketahui, vaksin Covid-19 akan sampai di Kota Bandarlampung pada akhir Desember 2020 atau awal Januari 2021.
“Belum tahu jatahnya berapa, kayaknya banyak. Yang diutamakan tanaga kesehatan, pelayanan umum, termasuk capil, guru itu pasti kena. Termasuk juga TNI Polri itu diutamakan,” ujarnya. (R)