Alimin Abdullah Ajak Masyarakat Untuk Mengamalkan Pancasila

HOME LAMPUNG POLITIK Tulang Bawang Barat

TULANGBAWANG BARAT (MDSNews) – Anggota MPR RI Ir. Alimin Abdullah melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diikuti oleh Ratusan masyarakat.

Anggota DPR RI dari PAN Dapil Lampung II melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI di dua tempat yang berbeda, yakni pagi di Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar dan di lanjutkan siang harinya di Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat. ( Kamis/17/12/2020)

Alimin Abdullah mengawali sosialisasinya di Tiyuh Makarti dengan menceritakan tugasnya sebagai wakil rakyat selama tiga periode ini yang sudah melaksanakan Sosialisasi empat pilar ratusan kali.

Keempatnya adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ikka.

Alimin menjelaskan betapa petingnya seluruh masyarakat Indonesia untuk memahami Pancasila dan mengamalkannya, karena kondisi bangsa saat ini banyak tantangan baik dari luar maupun dari dalam sendiri. “Dengan Pancasila kita semua pasti mampu menyelesaikan semua permasalahan tanpa harus ada konflik”

Begitu juga saat Alimin Abdullah Melaksankan Sosialisaai di tengah-tengah ratusan masyarakat Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat. Alimin menegaskan, negara Indonesia yang sudah merdeka 75 tahun ini memegang teguh ideologi Pancasila.

“Kita percaya Pancasila ini ideologi berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Sebab dengan ideologi Pancasila ini, lanjut Alimin, negara ini yang beragam budaya dan suku juga agama, bahkan ber kepulauan tetap bersatu.

“Ini harus tetap dipertahankan, karena dengan beragam seperti ini, Indonesia bisa lain dari negara lain. Dengan beranekaragam tapi mampu disatukan dengan Pancasila”

Untuk itu Alimin mengajak kepada semua masyarakat yang sempat mengikuti acara sosialisasi empat pilar ini untuk memahami, mengamalkan dan meneruskan kepada keluarga, lingkungan dan kepada masyarakat secara luas. (*)