Lampung Barat, (MDSNews) – Calon Jamaah umroh yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan di berangkatkan pada 2021 mendatang.
Sebelumnya Jamaah umroh ditunda keberangkatan nya akibat pandemi virus Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sekretariat Lampung Barat, Syafarudin saat ditemui oleh Medinaslampungnews.co.id.
Syafarudin menjelaskan, dari 100 orang penerima program umroh gratis yang akan diberangkatkan tahun 2021, merupakan penerima orang-orang yang telah ditetapkan pada surat keputusan (SK) bupati Lambar pada tahun 2020.
“Ada perubahan, bawasanya ada calon jamaah umroh yang telah meninggal dunia atau mengundurkan diri. Tapi angka nya tidak banyak, sedangkan yang lain tetap berdasarkan data sebelumnya,” kata dia.
Lebih lanjut Syafarudin mejelaskan, pihaknya telah menyiapkan serta masih sama dengan tahun sebelumnya sebesar 3,2 Miliar lebih. Namun tahun ini seperti tidak ada pemberangkatan karena ada wabah corona.
“Terkait peraturan pemerintah Arab Saudi yakni pembatasan umur, yakni hanya diperkenankan untuk usia yang 18-50 tahun saja,” ujarnya.
Ia berharap, peraturan peraturan pemerintah Arab Saudi tersebut bisa berubah dan memungkinkan untuk seluruh jamaah bisa diberangkatkan
“Semoga pandemi ini segera berakhir dan pemerintah Arab Saudi kembali memperbolehkan untuk jamaah yang usianya diatas 50 tahun dan dibawah 18 tahun, sehingga mereka yang sudah ditetapkan bisa diberangkatkan semua di tahun 2021 mendatang,” jelasnya. (Frans/Kodri)