KPU Tanggamus Lakukan Goes To Campus Putaran Kelima di STIT kampus Kelumbayan Barat

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

Tanggamus, (MDSnews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus masih melanjutkan Road KPU goes To Campus putaran kelima (5) yang digelar di STIT Kampus Kelumbayan Barat, Jumat (18/12/2020).

Kegiatan tersebut di koordinir oleh Paniem, S.pd, dan bekerjasama dengan Ketua STIT Tanggamus Dini Pepilina, S.Pd., MM.

Acara tersebut dibuka oleh Camat Kelumbayan Barat Mansyur, S.IP.

Camat Kelumbayan Barat Mansyur, S.IP dalam sambutan nya sangat mengapresiasi adanya STIT kampus Kelumbayan Barat untuk mendongkrak pendidikan SDM.

Ditempat yang sama, Dini Pepilina mengatakan, STIT merupakan solusi terbaik khususnya bagi SDM yang putus sekolah.

Maka pada pekan taaruf Mahasiswa ini KPU menyela waktu untuk agenda yang sudah terjadwal jauh sebelumnya, sosialisasi pendidikan Pemilih kali ini tetap mengusung tema “pemilih Cerdas Pemilu Berkualitas ”

Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas Amhani, S. S.Ag menyampaikan materi pendidikan pemilih bagi masyarakat agar kedepan masyarakat cerdas dalam memilih, terhindar dari Isu Sara, Money Polotik dan berita bohong.

“Selain itu kami dari pihak KPU Tanggamus berharap dengan melakukan sosialiasi secara berkelanjutan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih dan berdaulat demi tetap Tegak nya negara demokrasi Berdasarkan regulasi yang ada,” jelasnya.

Salah satu Mahasiswi STIT kampus Kelumbayan Barat Yunida mengapresiasi kegiatan yang di inisiasi oleh KPU Tanggamus tersebut.

“Saya Mewakili Mahasiswa STIT Kampu Kelumbaayan Barat mengapresiasi pihak KPU kabupaten Tanggamus yang telah melakukan road KPU Goes To Campus di Kampus STIT kelumbayan Barat, terima telah memberikan ilmunya kepada kami semua semoga bermanfaat dan bisa kami gunakan di masyarakat,” kata dia.

Disela penyampaian materi tidak lupa 5 komisioner mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar berpartisipasi dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan melaui website dan WhatApp center KPU, dengan melaporkan perubahan perubahan data seperti warga yang sdh masuk usia 17 tahun dengan bukti KTP-El, dengan melaporkan warga TMS seperti meninggal dunia alih status dan pindah masuk atau pemecahan KK.

KPU Tanggamus berusaha menjalan kan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada kewajiban dan wewenang nya yakni menjabarkan program dan melaksanakan anggaran serta melaksanakan tugas yang diberikan oleh KPU Propinsi dan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Di penghujung acara KPU memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan peserta secara simbolis foto bersama.(Nizom)