Lapas Kelas II B Gunung Sugih Lakukan Rapid Test Metode Serologi

DAERAH HOME Lampung Tengah TERBARU

Lampung Tengah, (MDSnews) – Dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 bagi seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan, Lapas Kelas II B Gunung Sugih mengadakan Rapid Test metode Serologi, di aula Dr. Suhardjo Lapas Gunung Sugih, Sabtu (19/12/2020).

Rapid Test dengan Metode Serologi dilaksanakan oleh petugas dari Laboratorium Klinik Pramitra Biolab Indonesia berjumlah 8 orang.

Kegiatan rapid test ini diikuti sebanyak 65 pegawai dan 300 warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir dan mendeteksi dini dalam penyebaran Covid-19 terutama di dalam Lapas.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB, dan dibuka langsung oleh Kepala Lapas Gunung Sugih, Sohibur Rachman.

Pada kesempatan itu Sohibur Rachman mengatakan, Rapid Test masal Metode Serologi ini merupakan pertama dilakukan di Lapas Gunung Sugih.

“Ini merupakan salah satu agenda Kanwil Kemenkumham Lampung sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19 bagi pegawai dan warga binaan,” ujarnya.

Lebih lanjut sohibur menjelaskan, Bulan September lalu Lapas Gunung Sugih telah mengadakan rapid test untuk pegawai dan warga binaan dengan hasil non reaktif dan juga dengan tetap terus menerapkan disiplin protkol kesehatan dalam lingkungan kerja Lapas.

“Jika didapati ada pegawai ataupun warga binaan terpapar Covid-19, maka tindakan sesuai protokol kesehatan akan dilakukan,” ujar Sohibur Rachman.

Dengan tetap menjalankan semua protokol kesehatan, Sohibur Rachman berharap hasil dari rapid test ini non reaktif semua.

Adi Setyo Prabowo selaku marketing pada Laboratorium Klinik Pramitra Biolab Indonesia menjelaskan, kegiatan Rapid Test Metode Serologi ini merupakan agenda rapid test masal dari Kanwil Kemenkumham Lampung sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19 bagi pegawai dan warga binaan, kurang lebih sekitar 5933 orang menjadi target dalam rapid test ini.

Rapid Test penting dilaksanakan untuk mengetahui kondisi kesehatan pegawai maupun warga binaan pemasyarakatan ditengah pandemi covid 19 yang belum usai.(AAgil)