Polres Lampung Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2020

DAERAH HOME Lampung Barat TERBARU

Lampung Barat, (MDSnews) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat melakukan apel gelar pasukan operasi lilin Krakatau 2020 di lapangan Mapolres setempat, Senin (21/12/2020).

Apel itu dilaksanakan bersama dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Apel yang dipimpin langsung oleh wakil Bupati Lampung Barat Drs. H. Mad Hasnurin tersebut juga di hadiri oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.IK, M.H., PJU Polres Lampung Barat dan Kapolsek Jajaran, Personel Kodim 0422/LB, Personel Sat Pol PP Lambar dan Pesibar, Personel Dishub Lambar dan Pesibar, Personel BPBD Lambar dan Pesibar, Pramuka Lambar, serta Peserta Apel Gelar Pasukan lainnya.

Apel gelar pasukan itu bertujuan mengecek kesiapan pasukan yang dimulai dengan penyematan tanda operasi kepada perwakilan peserta apel. Operasi Lilin-2020 akan berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis.

Dalam amanat nya Bupati Lampung Barat Drs. H. Mad Hasnurin membacakan amanat Kapolri dalam rangka Ops Lilin Krakatau 2020 yang berisi, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

“Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” terang Wakil bupati.

“Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,”jelasnya. (Frans/Kodri)