Pesawaran (MDSnews) – Tiga pasangan muda tertangkap basah sedang ngamar di salah satu losmen melati di Kecamatan Gedongtataan, Rabu (30/12/2020).
Kepala Desa Negerisakti, Gema Sukma Jaya mengungkap keenam pelaku yang menyewa kamar tersebut kedapatan sedang menginap saat masyarakat desa setempat berupaya memasang spanduk petisi penutupan losmen.
Pemasangan spanduk adalah buntut dari keresahan warga yang kerap menemui pasangan mesum memanfaatkan losmen untuk berbuat asusila.
“Losmen tersebut memang tanpa izin, modusnya kan usaha fotokopi dan warung sejak 2015 lalu. Sudah sering kita peringatkan untuk tutup, karena selain izinnya tidak ada, losmen itu sering dipake pasangan untuk berbuat asusila,” terang kades Negerisakti tersebut.
Gema menuturkan, mulanya masyarakat yang resah terhadap penginapan tersebut berencana membentangkan spanduk petisi yang ditandatangani puluhan perwakilan warga.
“Namun, saat ada warga yang masuk ke dalam penginapan ternyata mendapati tiga pasangan sedang menyewa kamar dan diduga berbuat asusila, bahkan menurut warga salah satu pasangan dalam posisi tidak berbusana,” tuturnya.
Dari keterangan ketiga pasangan tersebut, didapati salah satunya belum memiliki ikatan perkawinan yang sah. Sementra dua yang lain telah menikah.
“Kami minta kepada pihak keluarga bagi pasangan yang belum menikah untuk datang ke balai desa Negerisakti, dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi,” tambahnya.
Pasangan yang tidak bisa menunjukan surat nikah antara lain: Ws (26) warga Kecamatan Kedondong dan IS (33) warga Kecamatan Padangcermin.
Atas kejadian tersebut, aparat desa setempat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas segera melakukan mediasi secara kekeluargaan. (Rma)