28 Anggota Polres Tubaba Naik Pangkat dan 1 Anggota di PTDH

DAERAH EKONOMI TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, (MDSnews) – Sebanyak 3 Perwira dan 25 Bintara Anggota Polres Tulang Bawang Barat naik pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat dari 28 anggota Polres Tubaba tersebut dilakukan pada upacara kenaikan pangkat yang dipimpin langsung Kapolres Tulang Bawangh Barat AKB. Hadi Saepul Rahman, S.IK, di lapangan Polres setempat, Senin (04/01/2021).

Adapun 28 Perwira dan Bintara tersebut diantaranya 3 Perwira dan 25 Bintara. Kenaikan pangkat sebagaimana tercantum dalam Surat Kapolda Lampung Bintara Kep nomor 914 SAMPAI 918/12/2020 Tanggal 8 DESEMBER 2020, PERWIRA IPTU KEP .KEP/2305/XII/2020 TANGAL 2 DESEMBER 2020 PERWIRA IPDA KEP IPTU KEP/2441/XII/2020 Tangal 18 DESEMBER 2020.

Beberapa Perwira tinggi yang naik pangkat tersebut di antaranya Kasat Binmas Polres tubaba Iptu Suhardi, kanit reskrim Polsek Tumijajar Ipda Reki Alpariji dan Wakapolsek tumijajar Ipda Sanudin. Acara tersebut berpedoman dengan protokol kesehatan Covid-19, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan membatasi jumlah peserta .

AKBP. Hadi Saepul Rahman S.I.K, berharap dengan kenaiakan pangkat Perwira dan Bintara tersebut salah satu bentuk kinerja dan dedikasi terbaik dari anggota.

Selain dari kenaikan pangkat ada juga upacara pemberhentian yang di laksanakan secara bersama dan terdapat satu orang anggota Polri yang dikenakan sanksi PTDH Pemberhentian Tidak dengan Hormat.

Anggota tersebut atas nama Brigpol Riyan Setiawan. Perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi.

“Jika personel tersebut dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali dengan Proses pembinaan dan pendekatan persuasif telah diupayakan, tetapi memang sudah tidak bisa dibina lagi dan sudah lama disersi, dengan tegas pencopotan akhirnya dilakukan oleh Polres Tulang Bawang Barat yang sebelumnya melalui proses di Polda Lampung,” pungkasnya. (Sapriyadi)