Lampung Barat, (MDSnews) – Pemerintah memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu karena dampak pelemahan ekonomi yang disebabkan virus corona atau Covid-19. Dukungan tersebut salah satunya bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.
Sebanyak 243 keluarga (KK). di Pekon Hanakau Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat menerima Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2021, Minggu(10/01/2021)
Sujana selaku pendamping penyaluran PKH mengungkapkan, PKH tersebut menyasar sejumlah kelompok seperti Ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas hingga lanjut usia (lansia). Dana akan diberikan mulai Januari per 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan tahap keempat Oktober.
“Proses penyaluran PKH akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening,” katanya
Ia melanjutkan, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial akan mendapatkan dana yang berbeda-beda.
” Bansos untuk PKH di periode ini pun telah disesuaikan untuk setiap komponennya. Yakni bantuan untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp.750.000 per bulan, anak SD sebesar Rp225.000 per bulan, anak SMP sebesar Rp325.000 per bulan, anak SMA sebesar Rp500.000 per bulan, penyandang disabilitas Rp500.000 per bulan, serta lanjut usia sebesar Rp600.000 per bulan,” jelasnya. (Frans/Kodri)