Lampung Barat, (MDSnews) – Pasca ditetapkan zona merah penyebaran Covid-19 Tim Gugus Tugas Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat koordinasi, bersama Forkopimda, dan Pemerintah Kabupatensetempat, Selasa (19/01/2021).
Rapat koordinasi yang di gelar di Rumah Makan Sabah Beghak, Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit,tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin serta dihadiri oleh Dandim 0422/Lambar Letkol. CZI. Benni Setiawan, Kepala Kejari Lambar Riyadi, SH, Kabag Sumda Polres Lambar Kompol. Fery Anda Eka Putra dan para kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab setempat.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menungkapkan, hasil rapat tersebut terdapat beberapa keputusan mulai dari penghentian objek wisata.
“Tempat wisata yang dikunjungi oleh banyak wisatawan kita minta untuk ditutup demi keselamatan banyak orang,” ujar Bupati
Lanjutnya, Begitu juga dengan KBM tatap muka, Satgas Penanganan Covid-19 Lambar tidak lagi mempertimbangkan zona-zona dalam penerapan KBM tatap muka, melainkan secara keseluruhan seluruh satuan pendidikan di Lambar harus dilakukan kembalik secara daring.
“Untuk pelanggar Prokes seperti kerumunan akan diberikan sanksi sosial salah satunya akan dibubarkan oleh tim Satgas,” tegas Bupati.
Bupati mengimbau kepada masyarakat agar siaga dan waspada serta wajib menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada sehingga penularan Covid-19 di Lampung Barat dapat diputus. (Frans/Kodri)