Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Upaya dan kerja keras dalam menjalankan program prioritas yang terus digagas secara berkelanjutan oleh pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Kini Dinsos Tubaba akan terus bersinergi bersama pemerintah kecamatan dan Tiyuh untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang mengalami masalah ganguan jiwa dan persoalan sosial lainya.
Hal tersebut diungkapkan Warsit, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitas sosial Tubaba. Pihaknya siap memfasilitasi pemecahan masalah sosial yang terjadi ditengah masyarakat.
“Kita akan Fasilitasi jika ada persoalan ada Anak yang terlantar dan fakir miskin, atau Anak dibawah umum yang mengalami bermasalah dengan hukum, Pekerja Sex Komersil (PSK), Gelandangan, Anak yang mengalami Troma, serta Pengemis,”jelas Warsid, Selasa (19/01/2020).
Warsid juga menjelaskan, pendampingan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Pasal 1 Ayat 22 KUHAP, yang menyebutkan Bahwasannya Rehabilitas murupakan hak seseorang untuk mendapatkan pemulihan haknya dalam kemampuan, Kedudukan, harkat dan martabatnya.
“Dinsos Tubaba pada tahun 2021 telah melakukan rehabilitas terhadap 3 anak dibawah umur dengan permasalahan kenakalan anak-anak, yang saat ini sudah kita titipkan di Bandar Surabaya Lampung timur (pondok pesantren). Dengan harapan anak tersebut dapat tumbuh sebagai mana umumnya,” harap Warsid.
Upaya efektif mempermudah langkah untuk mendapatkan informasi masalah sosiql yang terjadi disetiap tiyuh/desa dan kecamatan, dalam waktu dekat kita akan melakukan kordinasi bersama pemerintah tiyuh dan kecamatan.
Dalam upaya koordinasi tersebut kita juga mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat jika melihat ataupun mendapatkan imformasi adanya kekerasan terhadap anak dan lainnya agar dapat melaporkan ke pihak Dinsos
“Jika ada laporan kami dinsos Tubaba akan segera tindak lanjuti,” pungkasnya. (Sapriyadi/Yosep)