Bank Lampung Cabang Kotabumi Lakukan Pembatasan Terhadap Nasabah

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDSnews) – Bank Lampung Cabang Kotabumi Lampung Utara (Lampura) berlakukan sistem penerima nasabah dengan melakukan pembatasan bagi mereka yang akan masuk kedalam gedung. Hal tersebut menyusul dimana Lampung Utara dalam status Zona merah penyebaran Covid-19.

Sarkawi Kepala Bank Lampung Cabang Kotabumi mengatakan, pihaknya melaksanakan sistem pembatasan bagi nasabah yang masuk ke gedung untuk menghindari penumpukan demi memutus penyebaran covid-19.

“Sebelum nasabah masuk kedalam gedung, terlebih dahulu diarahkan untuk mencuci tangan yang telah disediakan, memakai masker serta menjaga jarak dan telah disiapkan tenda serta tempat duduk diluar gedung dengan jarak 1 meter,,” ujar Sarkawi.

Kemudian ketika masuk, Lanjut nya, petugas Satpam mengecek suhu tubuh nasabah dengan menggunakan alat pengukur suhu. Selain itu Teller atau petugas pelayanan diberikan pembatasan untuk menghindari kontak serta tatap muka langsung dengan nasabah.

“Bagi Nasabah yang ingin mengambil uang kecil diarahkan untuk ke ATM yang berada diluar atau di tempat lainnya seperti ATM Bank Lampung yang berada di lingkup Pemda setempat,” imbuhnya.

Dijelaskannya, Bank Lampung Cabang Kotabumi secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap pagi dan sore sebelum para pegawai masuk dan sesudah pegawai pulang untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pada masa pandemi covid 19 yang belum berakhir.

Ia berharap dengan langkah dan upaya yang memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan dengan mematuhi prokes di masa pandemi covid- 19,” pungkasnya. (Rma)