Lampung Barat. (MDSnews) – Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri melakukan operasi protokol kesehatan bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan juga memantau langsung para pedagang dan pengunjung pasar Liwa kabupaten Lampung Barat, Jumat (22/01/2021).
Operasi tersebut menyusul status kabupaten Lampung Barat yang masuk ke zona merah penyebaran Covid-19.
Nampak terlihat puluhan personel Kodim 0422/LB dan Polres Polres Lampung Barat diturunkan dalam kegiatan tersebut. dalam rangka meningkatkan kesadaran warga masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan menuju era tatanan baru “New Normal”.
Wakapolres Kompol Dwi Santosa mewakili Kapolres AKBP. Rachmat Tri Haryadi, S.I.K, M.H, mengatakan, dirinya mengapresiasi para pedagang dan pengunjung pasar yang telah menjalankan prosedur protokol kesehatan serta menyampaikan terimakasih karena telah menjalankan protokol kesehatan dan juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli yang belum menggunakan masker agar menggunakan masker dan taati protokol kesehatan.
“Dari hasil pemantauan, masih ditemukannya pedagang dan pembeli yang menggunakan masker tidak sesuai ketentuan. Selain itu, masih terdapat pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker. Yang tidak menggunakan masker kita berikan Hukuman sosial maupun fisik seperti pushup dan menyanyikan lagu Indonesia raya,” ungkap Wakapolres.
“Saat ini, masyarakat sudah banyak yang lupa atau bahkan lalai mengikuti protokol kesehatan, padahal kita tahu bersama bahwa saat ini Covid-19 masih ada disekitar kita, bahkan di kabupaten Lampung Barat saat ini jumlah pasien meningkat,” tuturnya.
Ia berharap, masyarakat dapat mengerti dan paham akan pentingnya prosedur atau protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Lampung Barat. (Frans/Kodri)