Bandar Lampung, (MDSnews) – Universitas Lampung (Unila) melakukan konferensi pers terkait pemberitahuan dari Kadis Kesehatan Provinsi Lampung bahwa kegiatan belajar tatap muka di lakukan secara daring dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang akan di batalkan karena mengingat adanya pandemi covid-19, Jumat (22/01/2021).
Pada Konferensi Pers tersebut, Muhammad Basri, S.Pd., M.Pd. selaku Dosen Unila mengatakan, akan tetap menyelenggarakan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di masa pandemi Covid-19 dengan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 02/UN26/TU/2021 perihal Pedoman Pelaksanaan KKN dan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan KKN selama masa pandemi akan dilakukan secara bertahap. Pemberangkatan akan dibagi dalam beberapa sesi dan wajib memberlakukan prosedur protokol kesehatan,” Kata Muhammada Basri pada Konferensi Pers yang digelar di ruang sidang utama Rektorat lantai 2.
Untuk menghindari penumpukan maka, keberangkatan akan di bagi hari dan jam yang berbeda untuk tanggal 26 Januari 2021 (Lampung Timur, Mesuji, dan serang), tanggal 27 Januari 2021 (Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Pesawaran), tanggal 28 Januari 2021 (Lampung Barat dan Tanggamus).
Selama KKN, mahasiswa juga harus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya meniadakan kegiatan yang mengundang kerumunan, mengecek suhu tubuh, serta menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di tempat-tempat strategis.
Monitoring protokol kesehatan Covid-19 juga akan dilakukan secara berjenjang melalui DPL dan KDPL. Apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19, pihak universitas akan berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Univeritas Lampung.
Unila juga akan memberikan sanksi jika ada pelanggaran standar operasional penanganan penegakan protokol kesehatan pada saat KKN di masa pandemi ini. (Ade)