Kejari Pringsewu Ingatkan Agar Tak Bemain-main Dengan Angaran Pilkakon

DAERAH HOME Pringsewu TERBARU

Pringsewu, (MDSnews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, mengingatkan Kepada panitia Pilkakon Pringsewu agar hati-hati mengunakan angaran Senilai 3,9 Milyar yang akan direalisasikan di 48 Pekon

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Median Suwardi mewakili Kajari Amru siregar saat di wanwancari di aula kantor Bupati, Rabu (27/01/2021).

“Kejaksaan negri Pringsewu mensuport kegiatan pelaksanan pemilihan kepala pekon(Pilkakon) serentak yan sebentar lagi akan di laksan tidak lama lagi” kata Median.

Lebih lanjut Median menyampaikan
beberapa poin terkait pertangung jawaban pengunann angaran paca selesesai nya (Pilkakon) di pringsewu.

“Kejari dan kepolisian sangat mewanti-wanti terkait angaran penyelngaraan (Pilkakon) yang menelan angaran sebesar 3,9M,” ungkap nya.

Median Suwardi juga mengingatkan melalui kepala inspektorat( Insepktur) terkait pemilihan Kepala Pekon di tahun 2021 yang di ikuti 48 Pekon
Khusus Untuk Calon Kepala Pekon Incumbnt.

“Kita melihat ada celah jangan sampai nantinya Pengunanan Dana Desa dipergunakan untuk kampanye dan kepentingan pribadi,” kata dia.

“Oleh karna itu menjelng Pemilihan ini sangat rawan sekali terjadi, itu yang sangat penting yang kita sampaikan kepada Inspetur tadi,” tutup nya. (Ivan)